DPRD, KALTARA, LENSAKU – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Alimuddin akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan pada waktu reses.
Politisi Demokrat itu mengatakan, anggota Dewan tetap berpedoman pada tiga tugas pokok dan fungsi yang telah diamanatkan oleh aturan, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Saya akan mengawali apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kalimantan Utara kepada kami di DPRD, khususnya dari daerah masyarakat pemilihan (Dapil) 2 Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung,” ungkap Alimuddin belum lama ini.
“Saya pikir dasar ini kemudian yang kita gunakan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kontrol pemerintah. Ini adalah prinsip ketatanegaraan yang mengatur pembagian kekuasaan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga negara,” lanjutnya.
Tupoksi anggota dewan ini bertujuan untuk mencegah perlindungan kekuasaan dan sentralisasi kekuasaan. “Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan serta memastikan kerja sama dalam menyelesaikan tugas, mengatur, membatasi, dan mengendalikan kekuasaan negara,” ujarnya.
Alimuddin melakukan penelitian di beberapa titik di Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung untuk menyerap aspirasi masyarakat. (adv/rdk).