• Selasa, 1 Juli 2025

Melalui APBD 2025, Pemkab Bulungan Salurkan 1,4 Miliar Untuk 13 Ormas

BULUNGAN, LENSAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan salurkan bantuan dana hibah kepada 13 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berada di Bulungan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bulungan Syarwani kepada perwakilan Ormas di Kantor Kesbangpol, Jumat (2/5/2025).

Untuk pemberian dana hibah kepada 13 Ormas yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) ini, Pemkab Bulungan mengalokasikan  anggaran senilai Rp 1,4 miliar.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bulungan, Dharmawan mengatakan, bantuan hibah ini diberikan untuk ormas yang sebelumnya telah mengajukan proposal ke Pemkab Bulungan.

“Nilai bantuan yang diberikan bervariasi, disesuaikan dengan pagu anggaran,” kata Dharmawan kepada wartawan di sela acara penyerahan dana hibah, Jumat (2/5/2025).

Sebelum disalurkan, oleh Kesbangpol Bulungan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap proposal yang diajukan, dengan proses yang sangat ketat.

“Kami berharap keberadaan ormas di Bulungan dapat berjalan sejalan dengan program Pemda Bulungan,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan ormas harus sejalan dengan program pemerintah daerah. Salah satunya penataan Tanjung Selor.

“Ormas harus berperan aktif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bulungan,” bebernya.

Dharmawan mengingatkan, kepada para penerima dana hibah agar bisa menggunakan bantuan yang diberikan sesuai peruntukannyaBerpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku dengan menerapkan prinsip efisien efektif dan akuntabel.

“Penerima hibah harus bisa mempertanggungjawabkan bantuan yang diterima dengan baik. Mengingat hibah bersumber dari APBD, sehingga harus ada pertanggungjawabannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani dalam arahannya mengatakan, ormas adalah ujung tombak dalam menjembatani aspirasi masyarakat, menumbuhkan semangat kebersamaan, serta menjaga kerukunan di tengah keberagaman.

Bupati berpesan agar dana hibah tersebut dimanfaatkan secara akuntabel, transparan dan tepat sasaran sesuai proposal dan peruntukan yang telah disepakati.

Diingatkan pula penggunaan dana hibah harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun pertanggungjawaban administrasinya.

“Ormas di Bulungan berperan penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah khususnya dalam mendukung visi dan misi pembangunan,” ujarnya. (adv/rdk)

 

Read Previous

May day 2025, Bupati Syarwani Siap Tampung Dan Tindak Lanjuti Aspirasi Para Buruh

Read Next

Pemkab Bulungan Mulai Terapkan Pembayaran Melalui QRIS Guna Cegah Potensi Kebocoran PAD

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!