TANJUNG SELOR – Pembentukan pasar ternak dengan memprioritaskan hewan ternak berukuran besar seperti sapi, kambing, dan kerbau di beberapa lokasi menjadi wacana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Pasar ternak, menurut kepala DPKP Kaltara Wahyuni Nuzband penting untuk memutus panjangnya rantai produsen ke konsumen sekaligus meningkatkan keuntungan dari peternak dan pedagang. “Dalam hal ini, DPKP Kaltara akan bekerjasama dengan Disperindagkop Kaltara,” katanya.
Saat terealisasi, peternak akan membawa sendiri hasil ternaknya kepada pedagang. “Jadi tidak panjang rantai penjualannya,” ucpanya.
Pasar ternak juga dapat melindungi konsumen dengan dijajakannya jenis daging yang berkualitas lebih baik. “Kita akan menempatkan beberapa petugas yang akan melakukan pengecekan kualitas kesehatan dari daging secara berkala sehingga kualitas dan kesehatan dari daging yang diperjual belikan disana terjamin,” jelasnya.
Peranan Disperidangkop-UMKM sendiri, adalah menjamin kestabilan harga jual, baik dari sisi peternak, pedagang dan juga konsumen dengan menetapkan standar harga yang menguntungkan kedua belah pihak. ”Untuk meyakinkan bahwa daging aman, sehat, utuh, dan halal kita juga akan merangkul pengusaha Rumah Pemotongan hewan (RPH) yang sudah terjamin di kaltara,” tutupnya.