• Jumat, 22 November 2024

Kampanye Wajib Pakai Masker, Turut Libatkan Para Peserta Pilkada Kaltara

Tanjung Selor – Lensaku.id. Dalam rangka menegakkan kedisiplinan penerapan Protokol Kesehatan, Pemerintah Provinsi Kaltara bersama Polda Kaltara, Korem 092 Maharajalila, DPRD Provinsi Kaltara, KPU Provinsi Kaltara dan Bawaslu Kaltara laksanakan gerakan penggunaan masker, Kamis (10/9).

Deklarasi ini di laksanakan di halaman Pasar Induk Kabupaten Bulungan, pada pukul 10 :00 WITA, kegiatan tersebut merupakan kegiatan Nasional yang dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia.

Gubernur Kaltara, Dr. H.Irianto Lambrie menyampaikan bahwa saat ini para pasien covid 19 di Kaltara, seluruhnya dalam kondisi yang terus membaik.

“Memang ada penambahan masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19, sampai hari ini di Kaltara tercatat 86 pasien yang pada umumnya alhamdulilah cenderung mengalami tingkat kesembuhan yang tinggi,”ungkapnya.

kalimantan Utara sendiri saat ini masih di tetapkan sebagai zona hijau dalam penyebaran covid 19.

“Di Kalimantan menurut peta yang disampaikan oleh Satgas Covid Nasional ada dua Provinsi yang masih hijau yaitu Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat, sementara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan itu zona merah, Kalimantan Tengah kalo tidak salah itu zona kuning,” lanjutnya.

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Bambang Kristiyono dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dalam deklarasi ini turut di undang seluruh bakal calon Gubernur Kalimantan Utara.

“Kita undang semua bakal calon Gubernur Kaltara, yang hadir dua paslon Pak Irianto dan Pak Udin. Sedangkan Zainal Paliwang tidak dapat hadir, karna dilaporkan lagi diluar kota,”ujarnya.

Diharapkan melalui kampanye deklarasi penggunaan masker dapat menegakan kedisiplinan masyarakat dalam menjalan kan protokol kesehatan, di masa adaptasi kebiasaan baru.

Read Previous

Wabub Faridil Monitoring Poyek di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan

Read Next

Kaltara Masuk Zona Rawan Konflik Pilkada

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!