TARAKAN – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Teguh Setyabudi menghadiri Pelantikan Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Wilayah DKI Jakarta dan Kalimantan Periode 2020-2023 di Auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kaltara, Senin (26/10). Acara dilakukan secara virtual.
Hadir saat itu, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Kaltara Agus Priyono, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah, Inspektur Provinsi Kaltara Ramli dan lainnya.
Dalam penjelasannya, Ketua Umum Dewan Pengurus IPKN Prof Bahrullah Akbar mengatakan, BPK telah ditetapkan sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 49/2018 Pasal 38. Dari peraturan tersebut, BPK dinyatakan ditugaskan untuk membentuk organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa, sebagaimana tercantum pada Pasal 39 huruf (n).
Oleh karena itu, para pimpinan BPK mengarahkan untuk menyusun proses persiapan pembentukan organisasi profesi tersebut, yang seharusnya dimulai dari dibentuknya para personel yang mempunyai kompetensi yang sudah diakui di internal BPK. Pengakuan kompetensi tersebut yang kemudian ditetapkan harus ditunjukkan dengan adanya suatu gelar profesi.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dimulailah penyelenggaraan Sertifikasi CSFA Recognition yang merupakan jalan pembuka bagi BPK dalam melaksanakan program sertifikasi profesi pemeriksa keuangan negara. Disamping itu, program recognition ini menjadi langkah awal dalam pembentukan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara. Adapun organisasi profesi yang dibentuk oleh BPK itu, yakni Institut Pemeriksa Keuangan Negara. “Organisasi profesi ini selanjutnya membentuk Komite Sertifikasi, yang berfungsi untuk melaksanakan proses sertifikasi. Komite Sertifikasi akan mengemban tugas persiapan sampai pelaksanaan sertifikasi,” tuturnya.
IPKN sendiri memiliki visi menjadi organisasi profesi terdepan dalam membentuk pemeriksa yang profesional untuk memajukan bangsa dan negara. Dan, misinya adalah meningkatkan profesionalisme pemeriksa; meningkatkan peran pemeriksa sebagai agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik; menjembatani berbagai latar belakang pemeriksa untuk menjalin kerjasama yang bersifat sinergi secara serasi, seimbang, dan selaras; dan menjembatani kepentingan antara pemeriksa keuangan negara dengan instansi BPK dan organisasi profesi lainnya.
Didalam jajaran pengurus IPKN Kaltara periode 2020-2023, salah satunya tercantum nama Inspektur Provinsi Kaltara Ramli selaku Dewan Konsultatif dan Kalan BPK Kaltara Agus Priyono selaku Ketua IPKN Wilayah Kaltara.(humas)