TANJUNG SELOR – Tahun ini, 53 titik (ruas) jalan lingkungan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dipercantik. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Dimana, tiap ruas jalan lingkungan menghabiskan dana berkisar Rp 190 hingga 200 juta untuk pengerjaannya. Panjang tiap jalan yang dikerjakan bervariasi, antara 60 sampai 100 meter.
Berdasarkan informasi dari Dinas Perkerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, rata-rata jalan lingkungan yang dibangun, seluruh pengerjaannya hampir rampung. Seperti jalan lingkungan wilayah Tana Tidung, dari total 4 ruas sudah terealisasi 100 persen. Tarakan dari total 13 ruas, 10 ruas mencapai 100 persen dan sisanya sebanyak 3 ruas mencapai 80 persen. Nunukan dari total 20 ruas, 14 ruas sudah 100 persen dan sisanya sebanyak 6 ruas mencapai 50 persen.
Sementara untuk pengerjaan jalan lingkungan di Bulungan, dari total 16 ruas, 15 ruas 100 persen selesai dikerjakan, sisanya 1 ruas masih dalam pengerjaan, realisasinya mencapai 50 persen. Demikian disampaikan Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Sunardi, belum lama ini.
Dikatakannya, jalan lingkungan merupakan sarana penting dalam menunjang akses transportasi masyarakat. Dimana, segala aktivitasnya akan menjadi tolok ukur dalam pembangunan suatu daerah. Di Kaltara sendiri, pembangunan jalan lingkungan mulai dilakukan sejak 2017. Hingga saat ini, sudah sebanyak 76 titik atau ruas jalan lingkungan warga di tingkatkan kondisinya oleh Pemprov melalui DPUPR-Perkim Kaltara. “Diharapkan dengan jalan lingkungan yang baik secara langsung memberikan dampak positif. Sehingga masyarakat yang lewat dapat merasa bahagia saat jalan lingkungnan yang mereka lewati mulus dengan kualitas terbaik,” tutupnya.(humas)