Lensaku.ID – Setelah beberapa waktu melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bulungan, Ingkong Ala kini resmi menjadi Bupati Bulungan sisa masa jabatan 2016-2021 dengan adanya pelantikan yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio, Kamis (11/2/2021).
Bertempat di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada, turut hadir unsur Forkopimda baik di Bulungan maupun Kaltara, selain tatap muka, tamu undangan juga hadir secara daring.
Wagub menyebutkan, apa yang telah dilaksanakan tersebut merupakan aturan penyelenggaraan pemerintah daerah yang lumrah dalam dinamika pemerintahan daerah khususnya di Bulungan.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.164-2000-119 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bulungan H.Sudjati, SH dan Nomor 131.65-217 tahun 2021 Tanggal 8 Februari tentang Pengangkatan Ingkong Ala Sebagai Bupati Bulungan Sisa Masa Jabatan 2016-2021,” jelas dia.
Untuk itu pihaknya juga mengucapkan salam hormat dan duka mendalam kepada keluarga almarhum, H. Sudjati yang meninggal dunia pada Desember tahun lalu, ia berharap semua amal ibadahnya selalu mendapatkan ganjaran pahala yang sesuai.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan bupati Bulungan, sekaligus saya mengucapkan selamat kepada bupati yang baru saja dilantik ini,” ucapnya.
Terlepas dari itu ia juga tak lupa mengingatkan kembali kepada bupati yang baru saja dilantik tersebut bahwa akhir masa jabatan Bupati dan Wabup Bulungan Periode 2016-2021 adalah tanggal 17 Februari 2021.
Namun demikian, ia berharap dalam kurun waktu yang singkat yaitu 6 hari, Bupati yang baru saja dilantik tersebut dapat mengemban tugas tersebut dengan menyulutkan semangat dan tidak menyurutkan semangat pengabdian sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan di Bulungan.
“Saya berharap dalam waktu yang singkat ini, bukan jadi penghalang dalam memegang teguh amanat dan kepercayaan yang telah diberikan. Terlebih jika tidak ada halangan bapak Ingkong Ala juga akan kembali dilantik kembali sebagai Wabup pada 17 Februari 2021 ini,” sambung dia.
Pelantikan tersebut kata wagub, merupakan pelantikan bupati dan wabup terpilih dalam Pilkada serentak 2020 oleh gubernur yang baru nantinya. Ia melanjutkan Dinamika pergantian pemimpin adalah hal yang lumrah.
“Baik itu presiden, gubernur, bupati hingga wali kota, pada dasarnya tidak ada jabatan yang abadi termasuk kehidupan kita ini,” terang dia.
Untuk itu lanjut dia, selaku wagub ia juga mendorong percepatan pembangunan pada semua sektor, hasilnya dengan waktu singkat secara bertahap pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat dari hasil pembangunan yang dilaksanakan.
Pada kesempatan tersebut wagub juga menjelaskan, ini adalah kegiatan akhir masa tugasnya mengemban sebagai Wagub Kaltara masa jabatan 2016-2021, yang mana jabatan tersebut akan berakhir pada 12 Februari 2021.
“Untuk itu saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasamanya selama ini dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kaltara,” tutup dia.