Lensaku.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berencana menyerahkan pengelolaan pasar berupa Toko Indonesia perbatasan di Krayan, Nunukan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sekprov Kaltara H Suriansyah mengatakan, pengelolaan pasar khusus ini merupakan penugasan yang diberikan oleh Pemprov kepada BUMD, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
“Saya minta segera dibuatkan Pergub-Nya, paling lambat 3 hari sudah bisa selesai. Dengan begitu, pertengahan bulan ini Toko Indonesia sudah bisa beroperasi,“ ujar Sekprov dalam rapat pembahasan pengelolaan Toko Indonesia bersama jajaran Pemprov dan PT Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) di ruang rapat lantai 1, kantor Gubernur, Kamis (11/2).
Diapun berharap, dikelolaannya pasar tersebut oleh BUMD dapat mendukung perekonomian masyarakat setempat dengan mengesampingkan keuntungan atau profit. “Jika dikelola BUMD maka akan lebih efektif dan efisien. Pelayanan pun dapat dilakukan secara maksimal. Sehingga memang lebih pas dikelola entrepreneur seperti BUMD,“ katanya.
Untuk diketahui, Toko Indonesia di Krayan, dibangun secara bertahap oleh Pemprov dimulai sejak tahun 2017 silam. Pada 2017, pembangunan pasar khusus di Krayan dialokasikan anggaran Rp 5 miliar (tahap I) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kegiatannya yakni pekerjaan konstruksi struktur pada toko.
Berlanjut pada tahun 2018, dikucurkan anggaran Rp 4 miliar (tahap II), dan terakhir tahun 2019 (tahap III), dianggarkan Rp 8,4 miliar untuk penyelesaian. (humas)