Lensaku.ID –Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Partai Demokrat H. Saleh secara resmi dilantik menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Nunukan menggantikan H. Irwan Sabri yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu karena mengikuti Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020.
Pengucapan sumpah janji sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Nunukan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Rakhmad Dwinanto dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Nunukan, Burhanuddin, pada hari Rabu (10/02).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Muhammad Amin yang mewakili Bupati Nunukan, unsur forkopimda beserta perwakilan pimpinan instansi – instansi vertikal, dan tokoh masyarakat turut menyaksikan prosesi pelantikan tersebut.
Seusai pelantikan, Burhanuddin menyampaikan bahwa H. Saleh akan menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Nunukan dengan sisa periode jabatan 2021 – 2024. Burhanuddin berharap pimpinan DPRD yang baru saja dilantik dapat mengemban tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
Tidak lupa dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada H. Irwan Sabri atas jasa dan pengabdianya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Nunukan.
“Semoga Allah SWT mencatat semua pengabdian tersebut sebagai amal kebaikan disisi-Nya,” kata Burhanuddin. (HUMAS/Diskominfotik)