Lensaku.ID – Tanah lapang luas yang masuk di wilayah Ba’kelalan – Malaysia itu menjadi saksi pertemuan penting ini. Siang itu, Rabu (10/02) mewakili Bupati Nunukan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus S.IP.,M.Si dengan didampingi Camat Krayan Heberly,SE.,M.Si dan Danki Satgas Pamtas RI Malaysia Pos Long Midang Lettu Arh Angga Guruh, ST.Han dan beberapa jajaran pengurus Koperasi Mitra Utama Kaltara menghadiri penandatanganan MoU Penghantaran Barang Binaan bahan pokok dari Ba’ kelalan ke Long Midang.
Setiba di lokasi kegiatan, Serfianus beserta rombongan yang telah ditunggu oleh Timbalan Menteri Pembangunan Luar Bandar Progam II Malaysia Datok Henry Sum Agong yang didampingi oleh Residen Daerah Lawas bersama pegawai daerah Lawas. Suasana begitu cair, salam sapa akrab antar pejabat kedua negara itu membawa situasi yang nyaman hingga mereka dibawa dalam acara inti pada pertemuan singkat tersebut.
Datuk Hendry Sum Agong dalam sambutan singkatnya menyampaikan penghargaan terima kasih atas kehadiran bersama ini serta menyampaikan harapannya kiranya Covid segera berakhir sehingga tali silaturahmi dapat semakin erat dijalin.
Lebih lanjut Datuk Hendry juga menyampaikan bahwa setelah melalui beberapa proses perundingan akhirnya kegiatan tersebut dapat berlangsung pada hari itu.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan mewakili pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasihnya atas pekenanan dari Pemerintah Malaysia untuk dilakukan penghantaran barang dari wilayah Serawak ke Krayan, Indonesia di tengah kebijakan penutupan akses perbatasan akibat Pandemi Covid – 19.
Serfianus mengaku pemerintah Indonesia memaklumi kebijakan tersebut sebagai upaya dari pemerintah masing masing menjaga masyarakatnya dari Covid – 19 sehingga atas kebijakan merespon permohonan dari Bupati Nunukan, Gubernur Kalimantan Utara, yang kemudian ditindaklanjuti oleh KJRI Serawak di Kuching untuk membuka akses perbatasan Ba’kelalan – Long Midang untuk barang kebutuhan pokok, Serfianus kembali menyampaikan terima kasihnya.
Dalam prosesnya setelah menunggu hampir satu tahun sejak surat permohonan disampaikan ke provinsi Kalimantan Utara, Serfianus mengaku selalu memantau proses tersebut melalui KJRI Serawak yang ada di Kuching.
“Beliau (Konsul Jenderal RI Kuching, Yonny Tri Prayitno) selalu menyampaikan perkembangan surat yang diajukan dari kami Bupati Nunukan dan Gubernur Kalimantan Utara,” ujar Serfianus.
Lebih lanjut Serfianus berharap agar kegiatan ini bisa berlanjut secara On Off khusus bagi barang barang pokok yang dibutuhkan masyarakat dan material bangunan yang digunakan untuk masyarakat dan berbagai kegiatan pembangunan infrastuktur di Krayan.
”Pemerintah Indonesia pada tiga tahun terakhir ini sedang gencar – gencarnya membangun proyek – proyek penghubung dari Malinau masuk ke Krayan. Selain dari pada itu selama ini terjadi proses barter masyarakat terhenti karena Pandemi,” tambah Serfianus.
Sejak diberlakukannya penutupan akses di perbatasan pada tanggal 18 Maret 2020 oleh pemerintah Malaysia, terjadi kelangkaan bahan pokok dan material di seluruh wilayah Krayan sehingga harga menjadi melonjak tinggi.
Setelah proses panjang dan berjenjang dimulai dari Surat Bupati Nunukan kepada Gubernur, lalu ditindak lanjuti Surat Gubernur Kalimantan Utara kepada Wakil Menteri Malaysia, dan didukung penuh upaya pertemuan, perundingan dan diplomasi oleh KJRI Serawak di Kuching, akhirnya pemerintah Malaysia mengijinkan untuk membuka akses perbatasan di Ba’kelalan – Long Midang sehingga 120 ton bahan pokok, material, dan BBM Industri bisa masuk (Humas/Diskominfotik)