Lensaku.ID – Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara mengajak masyarakat melakukan proteksi diri dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Dengan protokol kesehatan, tentunya akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang belakangan ini mengalami peningkatan.
“Proteksi diri dengan menerapkan protokol kesehatan. Itu adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Kaltara.
Gubernur mengingatkan, masyarakat Kaltara wajib melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi atau bepergian). Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari Covid-19.
“Jadi jangan main-main dengan virus ini karena sangat mematikan, kita harus melakukan proteksi diri, dengan mentaati prokes,” tegas Gubernur Zainal.
Senada dengan Gubernur Zainal, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Yansen TP meminta seluruh lapisan masyarakat Kaltara untuk tetap waspada akan situasi saat ini. Mengingat, penyebaran Covid-19 di sejumlah provinsi di Indonesia terus alami peningkatan.
“Ingat, kita semua harus waspada menjaga diri sendiri, keluarga, lingkungan kita dan menjaga Kaltara agar tetap aman dan terbebas dari penyebaran Covid-19,” harapnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara per 22 Juni 2021, jumlah penderita Covid-19 diseluruh kabupaten/kota di Kaltara untuk suspect Covid-19 sebanyak 12.542 suspect dengan 217 orang diisolasi. Sedangkan, untuk kasus positif Covid-19 di Kaltara terdapat 12.674 kasus.
Sementara itu, untuk pasien Covid-19 yang sembuh hingga Juni 2021 ini terdapat 12.209 pasien dan 267 pasien masih menjalani perawatan. Selain itu, untuk kasus pasien Covid-19 yang meningal per 21 Juni 2021 saat ini tercatat sebanyak 198 kasus. (mil/dkispkaltara)