Lensaku.ID – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Kota Tarakan sudah dimulai. Lewat edaran Nomor 800/576/BKPSDM-III/2021 tentang Seleksi Pengadaan CPNS Formasi Umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kota Tarakan Tahun Anggaran 2021.
Walikota Tarakan dr Khairul, M. Kes, mengungkapkan proses seleksi itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI Nomor 605 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 dan surat Menpan-RB nomor B/770/M.SM.01.00/2021 tanggal 21 Juni 2021.
“Penyesuaian jenjang jabatan fungsional pada penetapan kebutuhan ASN tahun 2021 maka Pemkot Tarakan melaksanakan seleksi pengadaan CPNS formasi umum dan PPPK guru tahun anggaran 2021,” katanya.
Pendaftaran dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juli 2021 mendatang. Untuk formasi, persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diunduh di laman http://sscasn.bkn.go.id atau http://bkpsdm.tarakankota.go.id
Lebih lanjut Khairul menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara online. Ia menambahkan prosesnya cukup panjang sampai akhirnya pengumuman pendaftaran bisa dibuka hari ini.
Adapun tahapan pelaksanaannya sesuai edaran yang diterbitkan di antaranya pengumuman seleksi ASN dibuka 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021.
Kemudian pendaftaran seleksi ASN dibuka 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 28 Juli 2021 hingga 29 Juli 2021. Masa sanggah di tanggal 30 Juli 2021 sampai 1 Agustus 2021.
Selanjutnya pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dimulai 25 Agustus 2021 hingga 4 Oktober 2021.
Pengumuman hasil SKD 17 Oktober 2021 sampai 18 Oktober 2021, lalu persiapan pelaksanaan SKB di tanggal 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021.
Pelaksanaan SKB digelar 8 November 2021 hingga 29 November 2021 dan pengumuman kelulusan 8 Desember 2021 hingga 19 Desember 2021.
Total tahun ini 50 kuota yang diterima terdiri dari tenaga guru yakni tiga alokasi formasi PPPK. Dan 47 sisanya berasal dari alokasi formasi CPNS.
Rinciannya, lanjut Khairul, untuk CPNS di antaranya 24 kuota alokasi CPNS dari tenaga kesehatan, dan 23 kuota alokasi CPNS dari tenaga teknis.
Lebih lanjut rincian tenaga guru PPPK, yakni ahli pertama guru IPA dengan unit penempatan SMP Negeri 9 Tarakan, ahli pertama guru Bahasa Indonesia penempatan SMP Negeri 9 Tarakan dan ahli pertama guru kelas penempatan SDN 008 Kelurahan Lingkas Ujung.
Kemudian untuk jalur CPNS dari tenaga kesehatan terdiri dari ahli pertama dokter sebanyak 8 kuota penempatan di Puskesmas Mamburungan, Puskesmas Gunung Lingkas, Puskesmas Juata Permai, Puskesmas Pantai Amal, Puskesmas Sebengkok, Puskesmas Karang Rejo dan RSUKT.
“Untuk RSUKT, ahli pertama dokter gigi dibutuhkan dua orang,” bebernya.
Selanjutnya ada tujuh ahli pertama dokter gigi yang akan ditempatkan di Puskesmas Juata, Puskesmas Mamburungan, Puskesmas Gunung Lingkas, Puskesmas Karang Rejo, Puskesmas Pantai Amal, Puskesmas Sebengkok dan RSUKT. Lalu ada pula dua tenaga terampil perawat ditempatkan di RSUKT.
Dan ada tujuh tenaga terampil terapis gigi dan mulut akan ditempatkan di Puskesmas Mamburungan Puskesmas Juata, RSUKT, Puskesmas Karang Rejo, Puskesmas Gunung Lingkas dan Puskesmas Sebengkok.