Dikti Wacanakan Startup Digital Jadi Mata Kuliah Wajib
Lensaku.ID – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merencanakan mata kuliah wajib startup digital. Rencana itu berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mata kuliah tersebut dicanangkan akan menjadi mata kuliah wajib tahun 2022.