Instruksi KPU RI, KPU Provinsi Kaltara Tunda Beberapa Tahapan Pilkada.
TANJUNG SELOR – LENSAKU ID - Sehubungan dengan maraknya penyebaran covid-19, KPU RI mengeluarkan keputusan nomor 179 tahun 2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bbupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota