65 Perusahaan di Kaltara Belum Laporkan Limbah B3
Lensaku.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara meminta agar perusahaan penghasil limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) segera melaporkan pengelolaan limbahnya. Berdasarkan data DLH Kaltara, tercatat 65 perusahaan belum melaporkan pengelolaan limbahnya pada tahun