Jabatan Kades Diperpanjang, Bupati Ingatkan Tata Kelola Keuangan
Tanjung Selor, Lensaku.id - Dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024