TANJUNG SELOR – Kabar gembira bagi tenaga pendidik, kependidikan beserta penyuluh yang ada di kabupaten/kota di Kaltara. Informasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara, per 17 November 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) kabupaten/kota, guna pencairan insentif tenaga pendidik beserta penyuluh pertanian dan perikanan pada triwulan (TW) IV atau Oktober, November dan Desember.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, total Bankeu Khusus yang ditransfer ke RKUD kabupaten/kota untuk pembayaran insentif triwulan IV sebesar Rp 14,7 miliar. Dengan rincian, yang ditransfer ke RKUD Kabupaten Bulungan sebesar Rp 4.020.000.000. Kemudian Kota Tarakan sebesar Rp 3.141.000.000, Kabupaten Nunukan Rp 4.474.500.000, Kabupaten Malinau sebesar Rp 2.223.000.000 dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) sebesar Rp 891.000.000.
“Selasa (17/11) lalu, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bankeu Khusus sudah saya tandatangani, sehingga pada hari itu juga langsung ditransfer ke RKUD kabupaten/kota masing-masing,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kaltara, Denny Harianto, baru-baru ini. Dengan demikian, penyaluran Bankeu Khusus pada tahun ini telah terealisasi 100 persen.
Denny juga meminta, agar penyaluran Bankeu Khusus tersebut dapat disalurkan ke rekening penerima paling lambat 7 hari setelah masuk ke RKUD kabupaten/kota.
Seperti diketahui, Bankeu Khusus peruntukkannya yakni pemberian insentif guru, tenaga pendidik (jenjang pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP) atau jenjang Pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemkab dan Pemkot. Juga kepada tenaga penyuluh se-Kaltara.
Tahun ini, besaran Bankeu Khusus mencapai Rp 60,34 miliar yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020. Dengan rincian, Rp 18,82 miliar untuk Nunukan, Rp 16,08 miliar untuk Bulungan, Rp 8,89 miliar untuk Malinau, Rp 3,56 miliar untuk Tana Tidung dan Rp 12,99 miliar untuk Kota Tarakan.
Bankeu Khusus ini akan diserahkan kepada sebanyak 9.601 orang penerima se-Kaltara. Terdiri dari guru PAUD)/TK sederajat, guru SD sederajat dan guru SMP sederajat, termasuk kepala sekolah. Kemudian penyuluh perikanan dan penyuluh pertanian serta pengawas. “Saya harap ini segera dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota, agar menyalurkannya ke rekening penerima,” tutupnya.
Untuk diketahui, pemberian insentif kepada guru dan penyuluh merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang menjadi kebijakan Gubernur H Irianto Lambrie. Semua guru di semua jenjang Pendidikan menerima insentif ini. Baik itu guru PNS maupun non PNS.
Pemberian insentif dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan penyuluh. Penyalurannya melalui dua cara. Untuk kepada guru TK/PAUD, SD, hingga SMP, serta penyuluh disalurkan lewat Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus lewat Pemerintah Kabupaten/Kota. Ini karena jenjang pendidikan tersebut kewenanganya di bawah pemerintah kabupaten/kota.
Pemberian insentif ini, merupakan kebijakan langsung kepala daerah. Dalam hal ini Gubernur. Dengan pertimbangan, untuk memotifasi para tenaga pengajar maupun penyuluh agar lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya.
Besaran insentif yang diberikan cukup besar. Untuk tenaga pendidik dan kependidikan PNS dan Non PNS diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan. Sedangkan kepada penyuluh pertanian dan perikanan PNS Rp 1,5 juta per bulan, dan untuk penyuluh pertanian dan perikanan Non PNS Rp 1 juta per bulan. (*)