Lensaku.ID – Pemerintah pada 2021 akan merekrut sebanyak 1 juta guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga, dapat memenuhi kebutuhan tenaga pendidik tingkat dasar di berbagai wilayah di Indonesia.
“Pemerintah berencana untuk melakukan rekrutmen sebanyak 1 juta guru pada tahun 2021 ini,” Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana melalui konferensi pers secara virtual pada Selasa (5/1/2021).
Menurut dia, pihaknya kini tengah melakukan persiapan untuk melakukan tahapan seleksi rekrutmen bagi guru tersebut. Lalu, juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait mekanisme penerimaannya.
“Saat ini BKN sedang mempersiapkan pelaksanaan seleksi rekrutmen 1 juta guru PPPK ini pada tahun ini,” imbuhnya.
Proses rekrutmen ini, lanjut dia, sudah sesuai dengan peraturan presiden nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi. Tujuannya, adalah meningkatkan kualitas para aparatur sipil negara (ASN) dalam melayani publik, termasuk profesi guru ini.
Secara khusus, dalam aturan tersebut disebutkan bahwa PPPK merupakan bagian dalam ASN yang direkrut sebagai tenaga profesional. Perannya membantu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melakukan menyelenggarakan negara di berbagai bidang.
Para guru yang akan direkrut melalui skema di atas, merupakan tenaga profesional. Sehingga, dapat diproyeksikan akan mendorong kualitas pendidikan dalam negeri semakin baik kedepannya.
“Terjadinya peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk itu ASN sebagai penggerak utama,” pungkasnya.