Tanjung selor – Lensaku.id. Sehubungan dengan dikeluarkannya Maklumat Kepolisian Republik Indonesia, surat edaran Kementrian Agama dan Gubernur Kalimantan Utara. Terkait himbauan untuk mengurangi aktivitas yang sifatnya mengumpulkan masa guna mencegah penyebaran virus corona , berdampak luas ke seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Begitu juga yang dirasakan oleh kedua mempelai yang rencananya akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat, kedua mempelai Anggrino Gilang Verlando dan Nurhidayah akhirnya menunda acara resepsi yang rencananya akan dilaksanakan pada 26 maret mendatang.
H.Hasbullah selaku juru bicara kedua mempelai mengatakan, jauh sebelumnya pihaknya sudah merencanakan dengan matang prosesi pernikahan kedua mempelai, namun setelah menerima himbauan dari polres bulungan dan Polda Kaltara. Keputusan untuk menunda acara resepsi pernikahan sudah bulat diambil sebagai bentuk kepatuhan dalam upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Meskipun undangan sudah tersebar hampir 95 % dari 4000 undangan yang sudah dicetak , bahkan harus membatalkan sejumlah pesanan untuk persiapan resepsi , namun pihaknya akan tetap melakukan prosesi akad nikah pada 26 maret mendatang. Itupun sudah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya.” Pungkasnya.