• Sabtu, 23 November 2024

Pilkada Serentak Dilanjutkan, Suryanata : Kami Siap Mengikuti Segala Keputusan Pemerintah

Melalui rapat pada tanggal 14 April 2020, komisi II DPR RI Bersama mendagri hingga KPU menyepakati tanggal pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020.

Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020, komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir, atau pada tanggal 29 Mei mendatang untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penanganan pandemic covid 19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020.

Suryanata Al – Islami, Ketua KPU Provinsi Kaltara menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti segala arahan dari pemerintah, namun dirinya menyampaikan jika proses tahapan Pilkada ini akan tetap dilanjutkan maka pemerintah harus segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang ( PERPU ).

“Apapun yang menjadi keputusan Pemerintah tetap akan kami patuhi, tentu konsekuensinya adalah jika 9 Desember 2020 tetap akan dilaksanakan, maka konsekuensi logisnya pemerintah harus segera mengeluarkan PERPU paling lambat April ini. karena Kpu akan menyesuaikan lagi dengan beberapa tahapan yang sempat tertunda.” Jelasnya kepada Lensaku.id.

Namun jika nantinya masa tanggap darurat akan diperpanjang, penetapan pelaksanaan Pilkada serentak di 9 Desember 2020 akan dipertimbangkan ulang.

“Jika kondisi tanggap darurat kita ini belum berakhir, maka harus tetap ada pertimbangan yang bijak, harapan kami pertimbangan kemanusiaan itu lebih menjadi prioritas.” Ungkapnya

Suryanata ketua KPU Kaltara mengatakan akan mematuhi hal tersebut, dan ia tinggal menunggu pemerintah mengeluarkan perpu, selain itu ia juga berharap perpu tersebut bisa dikeluarkan secepatnya

Read Previous

Update 15 April Covid – 19 Kaltara : Pasien Positif Bertambah, Dua Pasien Dinyatakan Sembuh

Read Next

Lawan Corona, PT Pesona Khatulistiwa Nusantara Salurkan Sejumlah Alat Kesehatan Dan Sembako

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!