• Jumat, 22 November 2024

Dugaan Penjualan Oli Palsu, Kabid Humas Polda Kaltara ; Masyarakat Yang Merasa Dirugikan Silahkan Melapor, Kita Akan Tindak.

Tanjung Selor – Lensaku.id. Dugaan beredarnya oli palsu yang dijual oleh salah satu toko peralatan rumah dan kerja yang ada di Tanjung Selor, membuat masyarakat menjadi resah. Hal ini kemudian mendapat respon dari Kepolisian Daerah Kalimantan Utara.

Melalui Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Berliando, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak secara tegas jika memang benar nantinya didapati ada pelaku usaha yang menjual barang yang palsu dan tidak sesuai dengan standar.

“Kami akan menindaklanjuti terkait informasi yang beredar terkait adanya pelaku usaha yang menjual barang palsu. Kita juga akan melakukan tindakan secara tegas jika memang benar nantinya kita dapati ada pelaku usaha atau toko yang menjual barang palsu.” Ujarnya kepada Lensaku.id.

Dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat atau pihak yang dirugikan silahkan membuat laporan ke Polda Kaltara.

“Bagi semua pihak yang merasa dirugikan silahkan membuat laporan dan tujukan ke Polda Kaltara, selanjutnya kita akan melakukan penindakan dengan tegas.” Terangnya.

Menurutnya menjual produk oli untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan standarisasi, apalagi dalam hal ini barang palsu adalah sebuah tindakan yang akan merugikan banyak pihak.

“Ini merupakan hal yang tidak baik, banyak pihak yang nantinya akan dirugikan entah dari pelanggan yang membeli oli palsu tersebut termasuk juga mereka yang memiliki merek barang yang dipalsukan tersebut.” Ujarnya.

Dirinya berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati – hati dan teliti dalam membeli barang / produk.

 

Read Previous

Pencairan THR ASN, BPKAD Tunggu PP

Read Next

DPKP Dorong Percepatan Panen Tanam Padi dan Jagung

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!