• Sabtu, 27 Juli 2024

Dugaan Perdagangan Oli Palsu, Disperindagkop Kabupaten Bulungan ; Kita Akan Sidak, Jika Masih Ngeyel Kita Tutup Tokonya

Tanjung Selor – Lensaku.id. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Bulungan menanggapi dengan tegas terkait adanya salah satu pelaku usaha yang diduga menjual oli palsu kepada masyarakat.

Ir. H. Asmuni, M.Si, Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Bulungan. Menanggapi bahwa pelaku usaha yang diduga memperdagangkan barang palsu harus ditindak secara tegas baik secara administrasi maupun secara hukum.

“Hal ini tentu harus diproses secara hukum, karena ini sudah melanggar baik dari sisi produksi dan yang jelas ini adalah barang illegal, tentunya sesuai dengan peraturan perundang – undangan ini harus diproses, tidak bisa dibiarkan.” Tegasnya.

Dirinya berpendapat bahwa hal seperti ini akan sangat merugikan konsumen karena menurutnya oli berbeda dengan sparepart yang lainnya. Ia juga menjelaskan bahwa akibat dari pemakaian oli palsu terhadap kendaraan roda dua ini akan langsung berdampak pada mesin kendaraan, dan ini akan sangat merugikan masyarakat.

“Oli ini langsung berhubungan dengan mesin jika nantinya kendaraan konsumen sampai rusak tentukan dampaknya cukup merugikan, karena kalo sudah kendaraan konsumen rusak maka akan terhambat aktivitasnya untuk melangsungkan kegiatan sehari – hari.”

Disamping itu Asbuli juga menyatakan bahwa Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Bulungan akan melakukan tindakan tegas terkait informasi dugaan penjualan oli palsu ini. Beberapa tindakan yang akan dilakukan adalah melakukan sidak dengn langsung mendatangi toko pelaku usaha tersebut disertai dengan laporan informasi yang ada, jika nantinya memang benar ada temuan maka akan diberikan surat peringatan, namun jika masih saja ngeyel maka Disperindagkop Kabupaten Bulungan tidak segan untuk menutup toko tersebut.

“Tentunya kita akan lakukan pemantauan langsung atau sidak kelapangan berkoordinasi dengan informan untuk mengumpulkan segala informasi yang ada. Jika memang benar nantinya ditemukan ada barang palsu yang dijual kita akan berikan peringatkan, dan jika masih saja ngeyel yah kita tutup saja tokonya. Karena ini sangat merugikan konsumen.” Terangnya kepada Lensaku.id.

Ia berharap kedepan tidak ada pelaku usaha yang melakukan tindakan curang seperti ini lagi kepada konsumen, berdaganglah dengan jujur jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Tutupnya.

Read Previous

Fokus Penanganan Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19

Read Next

Gubernur Kaltara Serahkan Secara Simbolis Bansos Progres Lanjut Usia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular