• Senin, 11 November 2024

Pemprov Kaltara Segera Susun Renaksi Tindaklanjut Temuan BPK

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie memastikan akan memperbaiki dan menindaklanjuti apa saja yang menjadi temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Bahkan, Gubernur menginginkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dapat meningkatkan jumlah rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti pada tahun ini. Untuk itu, Pemprov Kaltara sesegera mungkin menyusun rencana aksi tindaklanjut atas temuan yang disampaikan BPK.

“Saya sudah menerima matriks hasil pemeriksaan tersebut. Saya juga sedari awal melakukan pemantauan pelaksanaan pemeriksaan BPK ini,” kata Gubernur saat menghadiri pertemuan virtual dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara Agus Priyono dan tim auditor terkait exit meeting tim pemeriksa atas LKPD Tahun Anggaran 2019 dengan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kaltara, Selasa (26/5) sore.

Irianto mengaku sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja yang sudah dilakukan tim pemeriksa BPK dalam mengaudit LKPD Provinsi Kaltara. “Setiap tahun BPK akan mengumumkan pemerintah daerah yang paling tinggi menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Dan, Pemprov Kaltara, alhamdulillah, terhitung sebagai provinsi yang responsnya tinggi terhadap tindaklanjut dari rekomendasi BPK selama ini,” ucap Gubernur.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara Agus Priyono menyatakan bahwa exit meeting ini, merupakan akhir dari pelaksanaan pemeriksaan di lapangan. “Pihak Perwakilan BPK Kaltara menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang sudah membantu tugas tersebut. Untuk kali ini, pemeriksaan harus dilakukan secara daring selama sekitar 30 hari,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Agus juga mengumumkan temuan dari 5 entitas yang diperiksa. 5 entitas itu, yakni Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan, Pemkab Bulungan, Nunukan dan Tana Tidung. Untuk diketahui, Pemkab Malinau masih dalam proses pemeriksaan oleh kantor akuntan publik.

BPK juga menginformasikan mengenai pemantauan tindaklanjut atas rekomendasi setiap entitas. “Seluruh tindaklanjut ini akan dimasukkan kedalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II yang akan disampaikan dalam waktu dekat kepada setiap entitas. Hanya saja, untuk IHPS semester II akan mengalami perubahan. Jika sebelumnya berbentuk hardcopy, maka mulai tahun ini hingga tahun mendatang IHPS akan disampaikan dalam bentuk softcopy didalam flashdisk,” ungkapnya.

Di penghujung, Agus menyarankan agar setiap pemerintah daerah memiliki layanan publik yang dapat diandalkan dalam sektor yang dinilai potensial.

Read Previous

Pemerintah Plot Kaltara Siap Jalani New Normal

Read Next

Pembangunan Pelabuhan Bunyu Terus Berproses

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular