• Sabtu, 7 Desember 2024

Uji Spesimen Mandiri Dipastikan Awal Juni

TANJUNG SELOR – Pemeriksaaan sampel spesimen Covid-19 secara mandiri oleh Pemprov Kaltara dipastikan mulai berjalan pada awal Juni 2020. Alat Polymerase Chain Reaction atau PCR yang ditunggu-tunggu sudah tiba di Tarakan sejak Kamis (21/5) dan diantar ke RSUD Pemprov di Kota Tarakan Jumat (22/5) pekan kemarin.

RSUD Tarakan juga mengebut pekerjaan renovasi laboratorium yang terstandar. Di laboratorium inilah alat PCR akan dioperasikan. Proses uji sampel juga akan difokuskan di laboratorium tersebut. “Ruangannya ditambah sekat, ruang IT-nya juga juga harus safety. Ada lapisan yang dipasang di dinding-dinding sebagai pengaman. Lantainya juga didesain sesuai standar kesehatan,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Selasa (26/5).

Proses renovasi ruangan diperkirakan masih membutuhkan waktu kurang dari sepekan ke depan. Ruang juga akan dilengkapi alat bertekanan negatif. Alat ini masih dalam proses pengiriman ke Tarakan. “Karena alat bertekanan negatif ini lumayan besar, pengirimannya hanya bisa melalui kapal laut kargo. Alat ini dipasang kalau ruang laboratorium sudah selesai. Juga akan datang lemari pendingin sampel bersuhu minus 80 derajat,” ujarnya.

Setelah alat bertekanan negatif terpasang, teknisi PCR selanjutnya akan datang membawa reagen sekaligus memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan yang akan mengoperasikan PCR. Pengoperasian PCR, RSUD menyiapkan 6 orang tenaga medis. Akan disiapkan pula tenaga administrasi untuk melakukan pencatatan sampel yang keluar masuk. “Kita ingin operasionalnya full atau maksimal. Maka itu SDM di laboratorium harus siap. Dan ada pembagian tugas supaya personel yang bertugas di laboratorium itu tidak merangkap,” ujarnya.

Alat PCR yang diadakan Pemprov, mampu memeriksa 90 sampel spesimen dalam waktu 2 jam. Dibandingkan dengan PCR yang dipakai di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya, PCR di RSUD Kaltara lebih cepat 5 jam memeriksa sampel. Renovasi laboratorium pemeriksaan spesimen Covid-19 di RSUD Tarakan menelan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar, termasuk penambahan alat tes cepat molekuler (TCM). Khusus pengadaan PCR dan reagen menelan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.

Read Previous

Kurva Covid-19 Kaltara Mulai Landai

Read Next

Gubernur Pastikan akan Pilah Rekomendasi DPRD

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!