TANJUNG SELOR – Pemerintah ingin memastikan kesiapan daerah dan penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menggelar jadwal dan tahapan menyongsong pemungutan suara pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
Sedianya pilkada serentak awalnya akan digelar pada 23 September 2020. Tetapi karena kondisi darurat bencana non-alam yaitu pandemi Covid-19, akhirnya diundur untuk dilaksanakan 9 Desember 2020.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie pada Jumat (5/6) pekan kemarin, mengikuti rapat persiapan agenda nasional tersebut, dipimpin Mendagri Tito Karnavian, diikuti oleh pimpinan KPU RI, Bawaslu RI, Ketua DKPP, pemerintah daerah dan sejumlah penyelenggara pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada. “Bapak Mendagri menginformasikan bahwa jadwal dan tahapan pilkada serentak 2020 yang tertunda sejak Maret akan dilanjutkan kembali mulai 15 Juni minggu depan,” ujar Gubernur.
Di banyak negara di dunia yang sudah sukses melaksanakan pemilu umum di tengah pandemi Covid-19, salah satunya Korea Selatan. Dan Indonesia, akan menjadi negara terakhir yang akan melaksanakan pemilihan umum pilkada di tengah masa pandemi ini.
Gubernur Irianto meyakinkan Mendagri bahwasanya Pemprov Kaltara, KPU dan Bawaslu Kaltara sebagai penyelenggara, serta Polda Kaltara dan Korem 092/Maharajalila siap bersatu padu untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 ini dengan tantangan utamanya adalah pandemi Covid-19. “Sejak 1945, kita belum pernah mengalami pemilu di tengah wabah seperti sekarang ini. Ini adalah pengalaman baru dan kita semua adalah pelaku sejarahnya,” ujarnya.
Sistem pilkada serentak ini, tuturnya, akan dimodifikasi disesuaikan agar setiap jadwal dan tahapan dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa ada konflik fisik, terciptanya kualitas demokrasi yang baik dengan cara-cara ‘bertanding’ yang sehat, partisipasi pemilih yang tinggi, dan tetap aman dari Covid-19. Dan KPU RI juga sedang menyusun protokol kesehatan pelaksanaan pilkada serentak 2020.
“KPU dan Bawaslu khususnya akan menghadapi tantangan yang lebih berat. SDM penyelenggara harus melaksanakan setiap tahapan dengan menerapkan protokol kesehatannya agar kesehatan dan keamanannya terjamin,” sebutnya.
Berkenaan hal tersebut, kemungkinan ada tambahan kebutuhan anggaran bagi penyelenggara untuk menerapkan instrumen protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti penyediaan masker, hand sanitiser, alat pelindung diri, sarung tangan, disinfektan, dan lain-lain.
“Dan Bapak Mendagri mengingat anggaran baik APBN dan maupun APBD telah teralokasi banyak untuk penanganan Covid-19, penyelenggara diminta untuk mengoptimalkan pendanaan hibah pilkada yang tercantum dalam NPHD (Naskah Hibah Perjanjian Daerah) melalui penghematan biaya seperti tahap sosialisasi, bimtek, pelaksanaan kampanye, rapat kerja, perjalanan dinas, serta kebutuhan ATK,” sebutnya.
Setelah KPU dan Bawaslu melakukan optimalisasi melalui penghematan biaya, selanjutnya disampaikan kepada Pemda untuk dilakukan penyesuaian/addendum NPHD. Apabila alokasi penyesuaian NPHD masih belum mencukupi, alternatif lain adalah mengoptimalkan sarpras yang ada pada Pemda untuk dihibah atau pinjampakaikan atau mendapat dukungan dari APBN.
“Kita Pemprov Kaltara sejatinya sudah mencairkan lebih kurang 40 persen dana hibah penyelenggaraan pilkada serentak kepada KPU Kaltara. Kami rencanakan bulan Agustus nanti kembali mencairkan sisa dana hibah tahap selanjutnya,” sebutnya.
“Akan tetapi, Mendagri menginginkan agar secepatnya daerah mendorong percepatan hibah yang dibutuhkan penyelenggara karena tahapan akan mulai bergulir lagi pada 15 Juni. Dan kita pada dasarnya siap melaksanakan apapun kebijakan Mendagri,” tambahnya.