Kemenhub Buka Pendaftaran Sekolah Tinggi Kedinasan

TANJUNG SELOR – Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kembali memberikan kesempatan bagi para remaja lulusan SMA/SMK di Kalimantan Utara (Kaltara) yang ingin mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Pendidikan Sekolah Kedinasan Pola Pembibitan Tahun Akademik 2020/2021. Informasi ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/370/M.SM.01.00/2020, tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS dari Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemenhub Tahun 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kaltara Taupan Madjid mengatakan, sesuai Surat Menpan-RB, formasi yang disiapkan sejumlah 2.676 formasi. Terdiri dari 1.932 formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda). “Secara total Kaltara mendapatkan 8 kuota formasi untuk mengikuti Sipencatar 2020. Hanya saja terpisah, untuk Pemprov sebanyak 4 formasi dan untuk Pemkab Tana Tidung sebanyak 4 formasi,” ujarnya.

Baca juga:  Kehadiran Immanuel Ebenezer Di Kaltara, Diharapkan Menjadi Sepirit Baru Untuk Perubahan

Perlu untuk diketahui, program studi untuk Pola Pembibitan Pemenrintah Daerah hanya dilaksanakan oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD). Dimana, calon taruna/taruni hanyak berhak memilih satu program studi yang tersedia. Sementara khusus calon taruna/taruni Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi program studi pemerintah daerah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). “Untuk pola ini wajib diperhatikan dengan seksama, sebelum melakukan pendaftaran sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran,” ungkap Taupan. Bagi calon taruna/taruni formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih Program Studi yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal.

Baca juga:  Sekretaris DPC Gerindra Bulungan Sambut Baik Hadirnya Prabowo Mania 08

Seluruh proses pendaftaran Sipencatar dilakukan secara online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. Untuk informasi lebih lanjut, terkait tata cara pendaftaran Sipencatar tahun 2020 dapat diakses secara online melalui situs https://sipencatar.dephub.go.id/. Selain itu, sebagai informasi, Kaltara juga telah membuka pos layanan pembantuan pendaftaran online Sipencatar 2020 di setiap kabupaten/kota se-Kaltara.

Bagikan: