• Senin, 25 November 2024

Gerak Cepat KPU Kaltara, Sosialisasikan PKPU

Tanjung Selor – Lensaku.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memuat terkait tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al-Islami menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat dari KPU Provinsi Kaltara. Dalam rangka mensukseskan proses pemilihan kepala daerah secara serentak ini.

“Pasca dikeluarkannya PKPU oleh KPU RI kami kangsung bergerak untuk mensosialisasikan kepada stakeholder yang ada di Provinsi Kalimantan Utara, Forkominda, dan kepada seluruh Partai Politik yang ada di Kaltara,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah agenda serentak yang dilaksanakan oleh KPU di seluruh Provinsi Kaltara.

“Kami juga meminta agar seluruh KPU yang ada diseluruh Kabupaten /  Kota, untuk melakukan hal yang sama, yakni melaksanakan sosialisasi PKPU tersebut ke jajaran Pemerintahan yang ada di tingkatan Kabupaten dan Kota bahkan sampai ketingkatan camat.” Imbuhnya.

PKPU Nomor 5 Tahun 2020 ini memiliki beberapa perbedaan mendasar dengan PKPU sebelumnya, dikarenakan PKPU yang baru ini dikeluarkan oleh KPU RI dengan beberapa pertimbangan yang menyesuaikan dengan kondisi new normal sekarang ini.

“Ada beberapa penyesuaian, seperti waktu pelaksanaan, namun yang lebih khusus adalah bagaimana standar protokol kesehatan menjadi hal utama dalam melanjutkan tahapan pilkada serentak in,” tutup Surynata.

Read Previous

Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan, KPU Bulungan Sosialisasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2020

Read Next

KPU Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Kepada Bawaslu

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!