Tanjung Selor – Lensaku.id. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia, Selasa (30/6)
Sebanyak 34 provinsi dari seluruh Indonesia turut hadir dalam rapat pra – rakornas. Menteri pemberdayaan perempuan dan anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menyampaikan tiada hari tanpa kekerasan perempuan dan anak, dirinya kemudian mengajak semua Dinas PPA Provinsi maupun Kabupaten Kota dimasing – masing daerah mengambil peran mengatasi untuk meminimalisir permasalahan ini.
“Pada tahun 2020-2024 arahan presiden tentang pemberdayaan perempuan dan anak, ada 5 arahan dari presiden RI yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dibidang kewirausahan, mengoptimalkan, menurunkan tingkat kekerasan pada anak, pencegahan perkawinan anak , dan meningkatkan peran ibu dalam pendidikan anak,” ujar Gusti Ayu melalui rapat virtual.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi kaltara Drs. Suryanata, M.M, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyesuaikan program tersebut untuk diterapkan juga di Provinsi Kaltara.
Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kalimantan Utara terbilang rendah ditahun ini yaitu sekitar 19 kasus terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Laporan yang masuk dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Utara terhitung dimulai dari 1 Januari sampai 30 Juni itu sebanyak 19 kasus kekerasan di Kalimantan Utara yang paling banyak adalah kasus kekerasan pada anak”.imbuhnya.
Suryanata juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Tutupnya.