• Sabtu, 27 Juli 2024

Bawaslu Kota Tarakan Maksimalkan Pengawasan Tahapan Coklit

Tarakan-Lensaku.id. Tahapan Pemutakhiran data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020 sedang berlangsung, para petugas PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah mulai bergerak mendatangi rumah warga untuk dilakukan pencocokan data pemilih.

Dalam pengawasan tahapan coklit Bawaslu Kota Tarakan, berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara maksimal dikarenakan hal ini demi menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menjalankan hak pilihnya nanti, seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzi Hasly.

“Di dalam pemutakhiran data ini ada asas pendaftaran. Jadi seseorang itu walaupun punya hak pilih kalau tidak terdaftar maka dia tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Di undang-undang dijelaskan makanya yang punya hak pilih harus terdaftar didaftar pemilih terlebih dahulu baru dapat menggunakan hak pilihnya,” tuturnya.

Bawaslu konsen bagaimana menjaga hak pilih, termasuk menganalisa apakah data-data itu masih ada orang yang tidak memiliki hak pilih tapi masih terdaftar. Makanya orang yang punya hak pilih harus terdaftar dan yang tidak punya harus dikeluarkan.

“Contoh misalnya anggota TNI-Polri, sudah meninggal, atau pindah diluar wilayah pemilihan itu harus dibersihkan dari daftar pemilih. Sebenarnya banyak strategi yang dapat dilakukan dalam pengawasan coklit salah satunya bagaimana kepatuhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjalankan tugasnya sesuai yang diatur,” ujarnya.

Dalam melakukan coklit, PPDP harus mendatangi dari rumah ke rumah tidak hanya di atas meja. Selain itu, juga mencatat warga yang memiliki hak pilih tapi belum terdaftar dan sebaliknya sudah meninggal dunia harus di hapus.

“Bisa juga datanya berubah sebelumnya sipil menjadi TNI-Polri maupun sebaliknya itu harus di catat. Ada lagi data disabilitas itu juga harus dicatat karena nanti berkaitan dengan kebutuhan di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” tuturnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Tarakan juga melakukan analisa data pemilih untuk mengecek data kegandaan. Sebab data pemilih ini, berkaitan erat dengan kebutuhan surat suara nantinya di TPS.

Read Previous

Unjuk Rasa KSBSI, Desak Gubernur Selesaikan Permasalahan PHK

Read Next

Langkah Ketua Bawaslu RI Di Kota Tarakan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular