Tanjung Selor -Lensaku.id. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bulungan menggelar tes urin, terhadap 100 personil, pada Rabu (22/8).
Tes urin ini dilakukan di Kantor Satpol PP Bulungan dan merupakan kegiatan rutin setiap tahun guna mencegah adanya personel yang terlibat atau menyalahgunakan narkoba.
Tidak hanya Satpol PP, para personel Pemadam Kebakran ( PMK ), juga di ikut sertakan dalam melakukan tes urin.
Yunus Luat, S.P.d, M.Pd, Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Bulungan, menegaskan apa bila ada personel yang positif setelah melakukan tes urin, maka pihaknya akan memberikan bimbingan khusus, hingga sanksi pemecatan.
” Jika memang ada yang terbukti positif, pasti akan kita tindak lanjut, baik dengan pembinaan internal, karena barangkali mereka bisa jadi korban pengunaan,” terangnya.
” Kalau dia ikut menyebarkan dan ada barang bukti dia pegang lain cerita, yang jelas pasti akan ada sanksi, bahkan bisa di pecat,” tegas Yunus.
Yunus juga menjelaskan salah satu tugas dan fungsi dari para petugas Satpol PP ini adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah ( Perda ) yang ada di Kabupaten Bulungan, untuk menjalankan tugas itu, menurutnya para personel harus mempunyai kepribadian yang baik termasuk bebas dari penyalahgunaan narkoba, tutupnya.