Tanjung Selor – Lensaku.id. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Kalimantan Utara, menggelar konferensi pers pelaksanaan pelatihan pembuatan permohonan bagi Pratai Politik dan pelatihan pembuatan Jawaban termohon bagi KPU se – Provinsi Kalimantan Utara, pada Selasa (18/8) malam.
Dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltara, Sulaiman, S.H, L.L.M dalam kesempatan ini menyampaikan tentang apa saja yang telah di laksanakan oleh Bawaslu Kaltara, untuk memberi bekal kepada para peserta pemilihan Kepala Daerah nanti, bilamana ingin mengajukan proses sengketa pemilu.
Pada konferensi pers yang di gelar di Sentra Gakumdu Bawaslu Provinsi Kaltara, Sulaiman menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini adalah yang pertama kali di laksanakan selama Bawaslu Provinsi Kaltara lahir, dan juga merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
“Jadi kegiatan pelatihan ini pertama kali kita laksanakan sejak Bawaslu Kaltara hadir, dan dari Bawaslu di seluruh Indonesia, baru Bawaslu Provinsi Kaltara yang melaksanakan kegiatan ini,” jelasnya.
Sulaiman berharap seluruh pembekalan yang telah di berikan kepada para Partai Politik di Kalimantan Utara ini, dapat menjadi bekal para peserta Pilkada bilamana nanti ada rasa ketidak puasan terhadap penyelenggara pemilu.
“Tentu kita berharap hal ini bisa di manfaatkan dengan baik oleh seluruh para peserta Pilkada nanti, agar semua pihak merasakan keadilan dalam pesta demokrasi daerah tahun 2020 ini,” tutup Sulaiman.