• Jumat, 22 November 2024

KPU Berau Buka Pendaftaran, Harmoni Tanggal 5, Ragam Hari Terakhir

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau mulai membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Pendaftaran dilaksanakan selama tiga hari mulai Jumat hingga Minggu 4-6 September di Kantor KPU Berau, Jalan H. Isa I, Kec. Tanjung Redeb.

“Adapun pembagian waktu pendaftaran yakni tanggal 4 dan 5 September mulai pukul 08.00-16.00 Wita. Sedangkan untuk tanggal 6 September mulai pukul 08.00-24.00 Wita. Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor KPU,” terang Ketua KPU Berau Budi Harianto, saat dikonfirmasi via phone Jumat (4/9) siang.

Disampaikan, untuk pendaftaran paslon, pimpinan parpol atau gabungan parpol dan pasangan bakal calon wajib hadir. Bila tidak memenuhi hal tersebut mereka tidak dapat melakukan pendaftaran.

“Sesuai dengan peraturan KPU yang wajib hadir itu adalah paslon baik itu sebagai bupati maupun wakil bupati,” jelasnya.

“Selain itu, untuk parpol juga harus hadir. Jadi misalkan ada empat parpol pengusung maka total ada delapan orang itu wajib hadir kalau salah satu tidak hadir maka tidak bisa kita terima dan itu bisa kita lihat dari formulir pengusulnya, ada beberapa partai yang bertanda tangan di satu formulir. Dan yang hadir itu, Ketua dan Sekretaris atau tim LO (Liaison Officer) dari paslon,” lanjutnya.

Kemudian, sesuai dengan rapat kordinasi yang dilakukan, penerapan protokol kesehatan (protkes) harus tetap dilakukan pada saat proses pendaftaran berlangsung.

“Kita sudah adakan rapat kordinasi sebelumnya, dan mengundang satgas Covid-19, aparat keamanan, Bawaslu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Serta hadir juga disana para penghubung partai, tujuannya adalah untuk menerapkan protkes selama pendaftaran,” pungkasnya.

“Untuk pengamanan, Polres Berau dan Kodim juga siap melaksanakan tugasnya ketika sampai dengan dibutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan, saat ini, ada dua pasang bakal calon yang digadang-gadang akan mendaftar dan sudah mendeklarasikan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Berau 2020.

Yakni, paslon bupati dan wakil bupati Muharram-Gamalis (RAGAM). Paslon tersebut diusung oleh beberapa parpol seperti PKS, PPP, Demokrat, Gerindra, PAN, PKB dan Gelora.

Sedang Paslon selanjutnya, Seri Marawiah-Agus Tantomo (HARMONI) diusung oleh Golkar, Nasdem, Hanura, PDI Perjuangan, Perindo, PBB dan PSI.

“Perlu diketahui, masing-masing Paslon juga sudah menyampaikan jadwal pendaftaran,” lanjutnya.

Menurutnya, dua paslon tersebut akan mendaftar ke KPU di tanggal 5 dan 6 September.

“Untuk Harmoni sesuai dengan suratnya itu mereka daftar besok (5/9) pagi jam 09.00 Wita. Sedang untuk Ragam, hari Minggu (6/9) sore jam 16.00 wita,” ungkapnya.

Sebagai tambahan, saat akan melakukan pendaftaran, berkas yang perlu disertakan paslon yakni pertama syarat pencalonan, terkait dengan dukungan parpol yang terdiri dari beberapa formulir dukungan dari pusat, dan partai pengusungnya harus mempunyai kursi di DPRD minimal 6 kursi.

“Kemudian syarat calonnya ada beberapa item, mulai dengan KTP, Ijazah, Surat Kesehatan, Surat dari Pengadilan, NPWP, Keterangan tidak berhutang dipajak itu juga wajib dilengkapi dan dilampirkan saat akan mendaftar,” pungkasnya.

Ia berharap agar pada saat pendaftaran. Para peserta Pilkada dapat mematuhi aturan yang ditetapkan oleh KPU.

“Dan yang paling utama, berkas mereka diharapkan lengkap saat mendaftar,” tutupnya. (*/sgp).

Read Previous

Beredar Kabar Menteri Perikanan Positif Covid-19 Saat Kunker, Dinkes Tegaskan Bupati Berau Tidak Terkonfirmasi

Read Next

Masyarakat Kampung Suaran Sambut Baik Penyediaan Air Perumda Batiwakkal

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!