TANJUNG SELOR – Pada tahun ini, untuk program peningkatan kualitas bantuan rumah swadaya, atau bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyasar 13.898 unit rumah tidak layak huni. Dimana total anggaran yang dialokasikan, baik dari APBD maupun APBN sebesar Rp 218.698.098.000.
Ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie di sela penyerahan secara simbolis program BSPS dan program peningkatan kualitas sanitasi rumah tahun anggaran 2020 di halaman gedung Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara, kemarin (21/9).
“Program ini dimulai pada 2017, sebagai kebijakan Gubernur Kaltara. Ini dilakukan, karena sejak saya ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur Kaltara, dan berkeliling Kaltara terlihat cukup banyak kehidupan juga rumah masyarakat Kaltara yang belum layak,” kata Gubernur.
“Dari situ, terpikirlah untuk membantu perbaikannya, namun bagaimana anggarannya? Saya pun melakukan pemangkasan anggaran untuk kegiatan yang kurang produktif, seperti perjalanan dinas, dan lainnya sehingga sempat terkumpul sekitar Rp 195 miliar. Ini mengabaikan kepentingan lainnya, seperti pembangunan rumah jabatan Gubernur atau rumah kedinasan lingkup Pemprov Kaltara lainnya,” imbuh Irianto.
Program ini, oleh Gubernur ditekankan untuk seluruh warga Kaltara yang membutuhkan. “Program bantuan ini tak memandang asal juga sukunya atau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan), yang penting ber-KTP Kaltara,” urai Gubernur.
Sebagai sebuah kebijakan, program ini juga dijaga kredibilitasnya. “Program ini diawasi KPK dan diaudit oleh BPK terkait realisasinya. Memang harus diakui, tantangannya juga cukup berat karena banyak kendala di lapangan juga adanya opini negatif dari kalangan tertentu,” jelas Irianto.
Terlepas dari itu, Gubernur meyakini program ini sangat membantu warga Kaltara yang membutuhkan. “Yang penting, warga bahagia. Juga dapat lebih optimis memikirkan masa depannya. Lebih lagi, dengan rumah yang layak huni akan memiliki rasa percaya diri yang tinggi,” papar Gubernur.
Selain program BSPS, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga menyediakan program bantuan peningkatan kualitas sanitasi. Dimana, pada 2020 dialokasikan dari APBD maupun APBN sebesar Rp 3.012.500.000 untuk 210 kegiatan peningkatan kualitas sanitasi.
“Dari kedua kegiatan itu, saya hanya meminta warga penerima bantuan untuk terus bersyukur dengan kondisi yang ada saat ini. Saya juga meminta tolong di kampung masing-masing agar tetap damai, aman dan nyaman. Dan, tetap jaga kerukunan dalam keberagaman suku, agama dan budaya,” tutup Irianto.(humas/adv)