Tanung Selor, Lensaku.id – Usai melaksanakan rapat pleno secara tertutup,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan resmi menetapkan 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi pada pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Rabu, (23/9).
Lili Suryani, S.E, M.M Ketua KPU Bulungan, dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa berdasarkan surat keputusan KPU Bulungan dari hasil rapat pleno, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan yakni, Sigit Muryono – Markus Juk, Najamuddin – dr.Ari Yusnita, Joko Susilo – Kosmas Kajan dan pasangan Sarwani – Ingkong Ala telah memenui syarat dan hari ini resmi ditetapkan sebagai pasangan calon BUpati dan Wakil Bupati Pilkada serentak 2020.
“Sesuai dengan tahapan, allhamdulillah dokumen penetapan pasangan calon yang sudah ditandatangani sudah kita serahkan ke 4 pasangan calon melalui perwakilan partai politik atau liaison office (LO) nya”,Jelasnya.
Selanjutnya, tahapan berikutnya ke 4 calon Bupati dan Wakil Bupati akan mengikuti proses pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan KPU Bulunga pada 24 September 2020 di Lapangan Agathis sekira pukul 19.30 Wita (Besok Malam).
“Jadwal sudah kita tentukan, besok malam semua pasangan calon akan memasuki tahapan pencabutan nomor urut, dan bagi masyarakat Bulungan yang ingin melihat langsung rangkaian acaranya bisa langsung nonton melalui akun resmi Facebook KPU Bulungan (Live Streaming)”, Pungkas Lili Suryani saat ditemui awak media.