Tarakan-Lensaku.id. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan akan menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sudut-sudut Kota Tarakan.
Hal ini dilaksanakan karena akan di tetapkannya Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, rencanya penertiban ini akan mulai dilaksanakan pada (24/9/20).
Ketua Bawaslu Tarakan M. Zulfauzi Hasly S.H.,M.Kn menyampaikan penertiban APK akan melibatkan sejumlah stake holder diantaranya KPU Tarakan, Polres Tarakan, Satpol PP Tarakan, Dinas Perhubungan Tarakan.
“Instansi yang dilibatkan dalam penertiban APK tentunya memiliki kewenengan sesuai dengan bidangnya. Masing-masing instansi yang dilibatkan akan memberikan bantuan semaksimal mungkin,” kata Zulfauzy, Selasa (22/9/20).
Untuk memudahkan jalannya operasi penertiban APK, pihak Bawaslu Tarakan juga telah mengintruksikan kepada jajaran Panwascam untuk memetakan titik dan penyebaran APK yang telah terpasang di wilayah kerja masing-masing.