• Jumat, 4 Oktober 2024

Pilkada 2020, Penerapan Protkes Senantiasa Diterapkan

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dan Sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Sangalaki, Setda Berau pada Rabu (7/10/2020) siang dengan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Berau.
Selain itu, tampak juga disana Ketua KPU Berau, Budi Harianto, Ketua Bawaslu Berau, Nadirah dan perwakilan masing-masing tim pasangan calon (paslon).

Digelarnya Rakor tersebut, agar calon kepala-wakil kepala daerah diharapkan menerapkan protokol kesehatan (protkes) untuk mencegah penularan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak 2020.
Untuk itu, penandatanganan komitmen bersama juga dilakukan agar baik paslon, para pendukung serta masyarakat harus sama-sama saling mengingatkan penerapan protkes pada saat tahapan berjalan.
Saat dikonfirmasi, Pjs Bupati Berau, H. Muhammad Ramadhan mengatakan, Rakor ini dilakukan agar nantinya tidak ada klaster baru di Pilkada mendatang.

“Kita ingin agar penerapan protkes senantiasa diperhatikan. Selain itu yang tidak kalah pentingnya juga masalah netralitas ASN,” pungkasnya.
Ia berharap agar baik dari pihak penyelenggara, pengawasan dan lainnya bisa berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, namun tetap pada koridor protkes yang ada.

“KPU berjalan sesuai dengan koridor, begitupun pemerintah daerah menjaga netralitasnya. TNI dan Polri menjaga keamanan dan ketertiban di masa Pilkada. Dan begitu pun halnya Kejaksaan Negeri (Kejari),” ucapnya.
Menurut Ramadhan, penerapan protkes telah diatur dalam PKPU nomor 5 tahun 2020 dan intruksi presiden (Inpres) nomor 16 tahun 2020. Kemudian, juga telah ada Peraturan Bupati (Perbup) Berau nomor 52 tahun 2020.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin yang dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, bakal mengawal berjalannya pesta demokrasi 9 Desember 2020.
“Jadi disini saya bicara dalam kapasitas Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Covid-19, sesuai dengan apa yang disampaikan dari Ketua Satgas, yakni almarhum H. Muharram, kita akan mengawal berjalannya Pilkada agar nantinya penerapan protkes senantiasa dilakukan,” pungkasnya.

“Mulai dari tahapan kampanye sampai nanti di tahap pelantikan, BPBD akan mengawal bersama dengan KPU dan kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Bawaslu,” ungkapnya.
Saat ditanya mekanisme penerapan protkes dilapangan, ia menerangkan bahwa sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, diwajibkan agar melakukan kegiatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Read Previous

Pemkab dan DPRD Berau Tolak Omnibus Law

Read Next

Aliansi Fraksi Masyarakat Serbu Gedung DPRD Provinsi KALTARA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular