TANJUNG SELOR – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, Pemprov di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat pembahasan teknis kerja pelaksanaan tugas tim desk pilkada di Kantor Gubernur, Jumat (9/10).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan, tim desk pilkada dibentuk untuk mendukung terlaksananya pilkada serentak di Provinsi Kaltara agar berlangsung secara aman, adil dan lancar.
Dato Iqro menjelaskan, Tim Desk Pilkada Provinsi Kaltara nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada. Termasuk inventarisasi pelanggaran kampanye dan kejadian menonjol.
“Pelanggaran kampanye yakni meliputi pelanggaran protokol kesehatan, pelanggaran administrasi kampanye, dan tindak pidana dalam pelaksanaan kampanye. Sedangkan kejadian menonjol seperti kasus anarkis dan unjuk rasa,” jelasnya.
Selain itu, tim desk pilkada juga bertugas untuk memberikan saran dan penyelesaian dari hasil inventarisasi pelanggaran kampanye dan kejadian menonjol selama pilkada. “Nantinya akan dilaporkan secara rutin atau setiap hari ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi saya minta semua yang masuk ke tim untuk saling berkomunikasi,” tutupnya.