• Sabtu, 27 Juli 2024

Hari ke 7, Kodim 0914/TNT Semprotkan Disinfektan Di Tempat Ibadah dan Fasum

TANA TIDUNG, Lensaku.id –  Hari ke 7 di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kodim 0914/TNT kembali melakukan kegiatan penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan covid – 19.

Tim gabungan yang terdiri dari Kodim 0914/TNT, Polsek Sesayap, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes, Diskominfo Tanah Tidung dan juga dibantu oleh Pramuka, PPI serta sejumlah tokoh masyarakat, hari ini terus memberikan sosialisasi dan himbauan pentingnya melakukan penerapan 5 M, yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Selain itu, pembagian masker dan penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan, khususnya di fasilitas umum dan sejumlah tempat ibadah.

“Alhamdulillah, dihari ke 7 pelaksanaan penertiban dan dan pendisiplinan protokol kesehatan berjalan lancar, selain pembagian masker, sosialisasi dan ajakan untuk tetap memtauhi protokol kesehatan, hari ini kami juga melakukan penyemprotan disinfektan disejumlah tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya”, jelas Komandan Kodim 0914/TNT Letkol Czi Tri Priyo Utomo kepada media.

Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, masyarakat Kabupaten Tana Tidung lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan di era pandemi yang belum tau akan berakhir ini. Selain menerapkan 5 M, pola hidup sehat harus tetap dilakukan, baik itu olah raga dan mengkonsumsi vitamin untuk tubuh.

“Saya berharap kasus peyebaran covid -19 khususnya di Kabupaten Tana Tidung bisa diantisipasi lebih awal, sehingga tidak ada lagi warga Tana Tidung yang terpapar wabah yang sudah banyak merenggut nyawa saudara – saudara kita di tanah air, namun itu semua diperlukan kesadaran tinggi dan kerjasama semua pihak”, Tutup Letkol Czi Tri Priyo Utomo. (***)

Read Previous

[Cek Fakta] Rapid Test Dihapus di Seluruh Bandara dan Stasiun Kereta

Read Next

Jangan Posting Kartu Vaksinasi Covid-19 ke Medsos

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular