Tak Menggunakan Masker, Warga Disanksi Push Up

TANA TIDUNG, Lensaku.id – Satuan Tugas ( Satgas ) penangana Covid -19 Kabupaten Tana Tidung (KTT) Kalimantan Utara memberikan sanksi Push Up dan mengucap naskah Pancasila bagi warga yang tidak menggunakan masker, hal ini dilakukan agar warga lebih disiplin dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kapten Inf Tri Pujiono, Pasiter Kodim 0914/TNT mengatakan, pelaksanaan Kegiatan Serentak Nasional Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Di Wilayah Kabupaten Tana Tidung sudah berjalan sejak 31 Januari dan berakhir pada 8 Februari 2021.

Baca juga:  Seluruh Pekerjaan Harus Tuntas Sebelum Akhir Tahun

“Aalhamdulillah selama kegiatan yang kita lakukan berjalan lancar, masyarakat Tana Tidung sangat sadar dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker. Namun masih ada saja segelintir warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, maka kami memberikan sanksi push up”, paparnya

Selain itu, tim satgas covid -19 terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan 5 M setiap harinya, Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Baca juga:  Wakapolda Kaltara Terima Kunker Danpas Brimob II Korps Brimob Polri

“Kami berharap, selama kegiatan penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan selama masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Januari hingga saat ini bisa membawa dampak positif, sehingga kita semua bisa terhindar dari wabah Covid-19 yang mematikan ini”, Tutupnya. (***).

Bagikan:

[the_ad id="15053"]
[the_ad id="15055"]
[the_ad id="15594"]