• Minggu, 13 Oktober 2024

Kementerian PUPR Alokasikan Rp 819,9 M untuk Jalan Perbatasan Kaltara

Lensaku.ID – Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melanjutkan pembangunan dan pemeliharaan jalan perbatasan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Tahun ini, dari Rupiah Murni (RPM) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), pembangunan dan pemeliharaan jalan perbatasan di Provinsi Kaltara nilainya Rp 819,9 miliar (M).

Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Perbatasan (PJP) Provinsi Kaltara Yudhi Gusriansyah, S.T.,M.T  menyebutkan, total Rp 819,9 miliar tersebut terdiri dari 18 paket kegiatan. 8 paket Multi Years Contract (MYC) lanjutan, 6 paket proses tender, dan sebanyak 4 paket baru kontrak.

Dirincikan, dari paket-paket tersebut di antaranya untuk pembangunan jalan Long Boh-Metulang-Long Nawang sepanjang 6,50 kilometer dianggarkan Rp 63 miliar, Long Boh-Metulang-Long Nawang 2 sepanjang 4,50 kilometer dianggarkan Rp 62 miliar, Long Boh-Metulang (buka hutan) sepanjang 3,50 kilometer dianggarkan Rp 48 miliar, Long Kemuat-Langap 1 (penurunan grade) sepanjang 0,70 kilometer dianggarkan Rp 7 miliar lebih.

Kemudian pembangunan jalan Long Nawang sepanjang 1,90 kilometer dianggarkan Rp 17,2 miliar, Malinau-Semamu 1 sepanjang 3,20 kilometer dianggarkan Rp 100,7 miliar, Long Semamu-Long Bawan 3 sepanjang 3,54 dianggarkan Rp 39,9 miliar, dan Long Semamu-Long Bawan 4 sepanjang 2,20 kilometer dianggarkan Rp 24 miliar.

Lalu, ada juga pembangunan jalan Long Boh-Metulang-Long Nawang (2) sepanjang 17,00 kilometer Rp 31,1 miliar, Long Kemuat-Langap 2 sepajang 3,00 kilometer Rp 36,1 miliar, Long Nawang 2 sepanjang 2,00 kilometer Rp 19,6 miliar, Malinau-Long Semamu sepanjang 2,00 kilometer Rp 29,1 miliar, Long Semamu-Long Bawan sepanjang 2,72 kilomter Rp 127 miliar, Long Semamu-Long Bawan 2 sepanjang 5,20 kilomter Rp 111,7 miliar.

Selain itu, terdapat juga pemeliharaan rutin terhadap jalan perbatasan 1 sepanjang 208,00 kilometer Rp 11,9 miliar, dan jalan perbatasan sepanjang 104,30 kilometer Rp 6 miliar. Serta pembangunan jembatan Long Nawang-Data Dian sepanjang 97,00 meter Rp 40 miliar, dan jembatan Malinau-Long Semamu sepanjang 100,00 meter dengan anggaran Rp 45 miliar.

Pembangunan jalan perbatasan di Kaltara melalui Kementerian PUPR sendiri bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah atau membuka akses daerah terisolir.

Mengingat jalan perbatasan penghubung antara-wilayah di Kaltara, yang menjadi salah satu prioritas, baik pusat maupun daerah. Dengan dibangun jalan perbatasan, menjamin aksesbilitas logistik untuk masuk ke Indonesia, sehingga barang-barang menjadi semakin murah. (humas)

Read Previous

Presiden Lantik Zainal A Paliwang dan Yansen TP Sebagai Gubernur dan Wagub Kaltara

Read Next

Yon Arhanud 16/SBC Dukung Penjemputan Barang dari Malaysia di Nunukan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular