• Senin, 7 Oktober 2024

KJRI Kuching Berperan dalam Pembukaan Akses Perbatasan di Nunukan

Lensaku.ID – Selain surat dari Bupati Nunukan dan surat dari Gubernur Kaltara perihal permohonan pembukaan akses perbatasan di Krayan, Nunukan peran KJRI Kuching – Serawak ternyata turut menentukan dibukanya akses perbatasan RI – Malaysia pada Rabu (10/02/2021) lalu.

Menurut penjelasan Konsul Jenderal RI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi melalui pesan Whatsappnya, Konsulat Jenderal RI di Kuching mulai bekerja setelah menerima surat dari Gubernur Kalimantan Utara dengan aktifitas pertamanya melakukan konfirmasi dan pengecekan surat tersebut ke kantor Ketua Menteri Sarawak.

Menurut Yonny, Konjen RI Kuching pada saat itu bersurat kepada Ketua Menteri Sarawak nenyampaikan tentang surat Gubernur Kaltara bersamaan juga dengan surat Gubernur Kalbar, sekaligus meminta waktu bertemu dengan Ketua Menteri untuk sampaikan lebih detail permohonan Gubernur Kaltara tersebut dan masalah masalah lainnya yg tertunda.

Lebih lanjut Yonny menjelaskan dari surat tersebut KJRI Kuching diterima untuk bertemu pada tanggal 8 Oktober 2020 oleh Ketua Menteri. Di pertemuan tersebut salah satu yang disampaikan Konjen RI Kuching kepada Ketua Menteri Sarawak adalah perihal permintaan Gubernur Kaltara dalam surat Gubernur Kaltara tgl 17 Juli 2020 tentang permohonan kebolehan perdagangan bagi masyarakat di perbatasan wilayah Krayan.

”Pada saat itu Ketua Menteri memberikan sinyal positif, namun akan dibicarakan dengan pihak – pihak terkait di pemerintahannya dan hasilnya akan disampaikan nanti oleh State Secretari kepada Konjen RI Kuching,” ujar Yonny.

Selanjutnya pada tanggal 9 Nopember, KJRI Kuching mendapat surat dari deputy State Secretari pemerintah Sarawak tentang persetujuan permohonan Gubernur Kaltara dengan ketentuan mengikuti SOP yang ada dan akan ditindaklanjuti oleh pihak pihak terkait di Sarawak. Berdasar surat tersebut, menurut Yonny KJRI Kuching segera meneruskan surat tersebut kepada Gubernur Kaltara.

Setelah surat persetujuan Ketua Menteri tersebut, tim teknis Pemerintah Sarawak, tim KJRI Kuching dan Tim teknis Propinsi Kaltara melakukan komunikasi dan koordinasi bersama supplier di Sarawak dan pihak2 buyer/koperasi di Krayan-Nunukan.

“Sampai hasilnya telah dilaksanakan penyerahan barang tersebut di Krayan kemarin tanggal 10 Pebruari secara bertahap selama 3 hari,” ujar Yonny.

Itulah peran Konsulat Jenderal RI di Kuching – Serawak yang telah mampu menjalankan perannya dengan baik sebagai perwakilan pemerintah Indonesia di Serawak (Humas/Diskominfotik).

Read Previous

Dukung TMMD Jembatan di Tanjung Palas, Bulungan Diperbaiki

Read Next

Gubernur Kaltara Ingatkan Pencegahan Korupsi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular