• Sabtu, 27 Juli 2024

Gubernur Kalimantan Utara Resmikan Posko Covid-19 di KM 57 dengan Kendarai Motor

Lensaku.ID – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang meresmikan posko Covid-19 di Kilometer 57 (KM57) Tanjung Selor, Senin (22/2/2021).

Usai memimpin apel pagi di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal berangkat menuju KM57 mengendarai motor untuk menuju lokasi yang membutuhkan waktu sekira dua jam perjalanan.

Peresmian Posko Covid-19 ini merupakan salah satu bentuk komitmen Gubernur Kalimantan Utara Zainal dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kaltara.

Melalui posko tersebut maka setiap orang yang melintas dari Kaltara menuju Kalimantan Timur (Kaltim) harus menunjukan surat keterangan telah melakukan tes rapid antigen dengan hasil negatif.

“Pemeriksaan sudah resmi kita berlakukan hari ini,” ungkap Zainal.

Masyarakat yang hendak melintas namun tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19, posko tersebut menyediakan pemeriksaan rapid tes antigen gratis.

Jika terdeteksi positif mengidap Covid-19, maka orang tersebut akan diminta kembali untuk diisolasi.

“Insyaallah,” ucap mantan Wakapolda Kaltara tersebut sambil mengungkapkan rasa optimismenya terhadap kemampuan Posko KM57 untuk menekan angka pertumbuhan Covid-19 di Kaltara.

Selain di KM57, Pemprov Kaltara juga menyiapkan posko-posko di tingkat kelurahan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Ketika ditanya alasan menggunakan motor, Gubernur Zainal menjawab, “Biar saya tahu yang mana jalan-jalan perlu diperbaiki.” (wn)

Read Previous

Gubernur Zainal Stop Pengadaan Barang dan Jasa 2021 di Kaltara

Read Next

[Cek Fakta] Situs Registrasi Program Kartu Prakerja

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular