Lensaku.ID – Ketua Satuan Tugas atau Satgas Penanganan COVID-19, Ganip Warsito mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk kosentrasi dalam pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat gun menekan laju penularan COVID-19.
“Saya selaku Kastgas mendapat perintah dari bapak Presiden untuk konsentrasi pada pendisiplinan protokol kesehatan 3M dengan tindakan lapangan,” kata Ganip dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (21/6/2021).
Ganip yang juga sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkolaborasi dengan TNI, Polri dan Kemenkes dalam mensosialisasikan dan mengedukasi seluruh masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
Pihaknya pun telah melakukan optimalisasi kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro sesuai dengan fungsinya yakni, pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan.
“Implementasinya, TNI dan Polri sudah melaksanakan pendampingan posko dan penebalan personel pada daerah-daerah yang dalam zonasi merah yaitu 29 daerah untuk melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakkan disiplin prokes,” ujar Satgas Penanganan COVID-19 ini.
Ia menyatakan yang menjadi sasaran dalam operasi yustisi yakni individu, komunitas, instansi hingga masyarakat di lokasi yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“Seperti di fasilitas umum, restoran, kafe, permukiman, tempat olahraga umum, mal dan tempat-tempat wisata,” jelas Ketua Satgas Protokol Kesehatan.
Selain itu, kata Ganip, telah dilaksanakan juga pengendalian pembatasan dan mengurangi mobilitas dari hulu terkait penanganan COVID-19, melalui pelaksaanan PPKM mikro.