• Jumat, 29 Maret 2024

Kenaikan TPP Untuk ASN Di Kabupaten Berau Masih Menunggu Rekomendasi Pusat

BERAU, LENSAKU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan kebijakan persetujuan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau insentif untuk Aparatur Sipil Negara di daerah setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan, penambahan TPP untuk ASN di Kabupaten Berau sendiri masih menunggu rekomendasi pemerintah pusat.

Dengan adanya kebijakan tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi para ASN di setiap daerah, termasuk Kabupaten Berau. Karena, hal itu akan membuat tambahan penghasilan pegawai (TPP) meningkat pada tahun ini. Hal itu juga dikonfirmasi oleh Sapransyah selaku Kepala BPKAD Berau.

“Teruntuk TPP tersebut memang kewenangan dari daerah, tetapi pusat yang mengatur regulasinya melalui peraturan pemerintah tentang TPP, termasuk besarannya,” terang Sapransyah, Sabtu (12/3).

Dikatakan juga oleh Sapransyah, dengan adanya rencana untuk naiknya besaran TPP di Kabupaten Berau, sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Pemerintah daerah juga berencana mau menaikkan TPP dan itu sudah disetujui oleh DPRD Berau,” katanya.

Dijelaskan Sapransyah, teruntuk saat ini rencana itu masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat. Lantaran, dalam rangka penaikan pencairan TPP termasuk penambahan besarannya, selain mendapatkan persetujuan DPRD, itu juga harus mendapatkan persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri.

“Ada aturan baru, yaitu harus menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat. Karena itu harus sesuai juga dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sapransyah menuturkan, beberapa hal yang menjadi pertimbangan pusat untuk merekomendasi kenaikan TPP untuk ASN di setiap daerah yakni alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh melebihi 30 persen dari belanja pegawai dalam APBD.

“Sehingga itu yang masih digodok oleh pusat. Pemerintah Daerah tidak bisa semaunya menetapkan TPP untuk para ASN,” ucapnya.

Terakhir, diterangkan Sapransyah, selama enam tahun lamanya TPP untuk ASN nilainya sama dan belum ada kenaikan. Sehingga, dari pemerintah daerah pun berencana untuk menaikan TPP dengan menunggu persetujuan lebih lanjut.

“Untuk besaran atau nilai kenaikan TPP itu Belum ada kepastian, hal inilah yang masih kami tunggu dari pusat. Harapan saya semoga segera direalisasikan,” tutupnya. (Dez)

Read Previous

Alhamdulillah, SAH Bupati Berau Menikah

Read Next

Siapkan Monetisasi Baru, Arkadia Digital Media Luncurkan Platform Video Clickmov

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular