IRONIS : Personil BPBD Dilarang Masuk ke Lokasi Tempat Kejadian Kecelakaan Kerja.
TANA TIDUNG, LENSAKU – Hingga saat ini proses pencarian dua (2)) korban akibat kecelakaan kerja yang tertimbun tanah longsor di lokasi kerja tambang milik PT. Pipit Mutiara Jaya (PMJ masih terus dilakukan.
Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, kejadian tanah longsor di lokasi tambang terjadi pada Senin, 28 Maret kemarin sekira pukul 17.23 Wita, tepatnya di lokasi tambang PIT 9 utara perusahaan batu bara milik PMJ yang berada di Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Dalam kejadian tersebut ada 6 korban pekerja yang menjadi korban, sementara empat (4) korban selamat diantaranya, Pairan, Alex, Basiran dan Ardin, sedangkan dua korban atas nama Santok selaku operator alat berat dan Sawaludin masih dalam proses pencarian.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Tidung, RA. Darwis membenarkan terkait kejadian kecelakaan kerja yang terjadi perusahaan milik PMJ tersebut.
“Setelah mendapatkan kabar dan instruksi dari Bupati, sekira pukul 20.00 Wita personil kita langsung menuju ke lokasi kejadian ”, jelasnya kepada lensaku.id.
Ironisnya, setelah personil BPBD tiba dilokasi untuk memberikan pertolongan, petugas keamanan dari pihak perusahaan melarang petugas BPBD masuk ke lokasi kejadian.
“Sampai saat ini kita tidak tau persis alasan pihak petusahaan malarang kami masuk ke lokasi kejadian, personil kami sudah kami siagakan sejak tadi malam namun hingga saat ini belum juga di ijinkan masuk kelokasi tambang”, terang RA. Darwis saat dikonfirmasi melalui telpon pintarnya.
Selain itu, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona dikonfirmasi melalui Whatsapp nya menyampaikan kalau hari ini personilnya akan berangkat ke Tana Tidung untuk menindaklanjuti informasi kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tambang.
“Angota kami dari Polres Bulungan hari ini sudah berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan”, kata Kapolres Bulungan. (818).