Bupati KTT, Ibrahim Ali Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
TANA TIDUNG, LENSAKU – Kejadian longsornya tanah dilokasi tambang batu bara milik PT. Pipit Mutiara Jaya (PMJ), Senin (28/03/22) sekira pukul 17.23 Wita kemarin, mengingatkan kita pada kejadian serupa pada 2019 silam.
Untuk diketahui, insiden longsoran tanah dilokasi tambang pada 2019 silam tidak memakan korban jiwa dan hanya menghanyutkan enam (6) unit alat berat milik perusahaan.
Berbeda dengan kejadian kemarin, selain alat berat yang tertimbun longsoran tanah, 6 pekerja tambang juga menajdi korban, empat (4) pekerja tambang selamat dan dua (2) pekerja lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Terkait insiden ini, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menghimbau kepada pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas apa yang terjadi dilokasi tambang.
“Kita ketahui bahwa dalam kejadian longsornya tanah di lokasi PT PMJ telah memakan korban jiwa, kita meminta agar segera ditindak lanjuti sehingga korban dapat ditemukan”, kata Bupati saat dihubungi lensaku.id melalui pesan Whastapp.
Dari kejadian ini, Ibrahim Ali berharap kedepan tidak ada lagi kejadian serupa dilokasi tambang di Tana Tidung.
“Selaku pemerintah daerah kita berharap kejadian seperti dilokasi tambang milik PT PMJ tidak terulang lagi”, harapnya.
Disinggung terkait dengan adanya dugaan perusahaan tambang yang kerap melangar Standartd Operating Prosedure (SOP) pertambangan, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak ada kewenangan dalam pemberian sanksi, teguran bahkan pencabutan ijin perusahaan di wilayahnya.
“Apabila ada kesalahan maupun pelanggaran yang dilakukan perusahan tambang, kami tidak ada kewenangan dan kapasitas apalagi sampai ke pencabutan ijin tambang, kita kembalikan pada regulasi dan aturannya saja”, terang Bupati KTT.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, proses pencarian kedua korban atas nama Santok dan Sawaludin terus dilakukan oleh tim gabungan dari Basarnas, TNI – Polri, BPBD Tana Tidung dan pihak PT. PMJ. Selain itu, Lensaku.id berusaha menghubungi pihak perusahaan terkait kejadian ini namun belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan dari pihak PT. PMJ. (818).