• Jumat, 22 November 2024

Menyalahgunakan Narkotika Dan Desersi, Dua Anggota Polres Berau Diberhentikan Tidak Hormat

BERAU, LENSAKU – Dua anggota Kepolisian Resort (Polres) Berau berpangkat Aipda dan Briptu diberhentikan secara tidak hormat. Pemberhentian tidak hormat itu dilaksanakan dalam apel di lapangan Polres Berau pada Jumat (22/4/22).

Kedua oknum itu diberhentikan lantaran terbukti melakukan pelanggaran disiplin yaitu penyalahgunaan narkoba dan desersi. Salah satu oknum anggota yang terlibat narkotika itu diketahui saat ini sudah mendekam di dalam penjara.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Berau, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dilaksanakan untuk memberikan kepastian kepada kedua oknum tersebut, bahwa mereka tidak langsung sebagai anggota Polri khususnya Polres Berau.

“Kedepannya, jika ada masyarakat yang mengetahui bahwa mereka masih mengakui dirinya sebagai anggota Polri, agar segera melaporkan dan akan kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Lebih lanjut, dengan dilaksanakannya PTDH ini juga menjadi pelajaran untuk para anggota yang lain agar bisa bertugas dengan baik dan disiplin sesuai dengan aturan yang ada.

“Ini juga merupakan bukti perbedaan antara personil yang berdisiplin dan personil yang melakukan kesalahan,” ungkapnya.

Sebagai tanda pemberhentian, AKBP Anggoro memberikan tanda silang pada foto dua personel yang dipecat yakni Noriman dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan Oliver Holden Sihombing dengan pangkat Brigadir Polisi Satu. sebagai pertanda bahwa keduanya sudah tidak lagi menjadi personel Polri.

“Mari kita jadikan pembelajaran atas kejadian ini, saya harap setelah ini tidak ada lagi personil polres berau yang melakukan kesalahan fatal,” tandasnya.

Read Previous

Polres Berau Gelar Operasi Ketupat Mahakam Mulai 28 April

Read Next

Ramadhan Berbagi : Polsek Sesayap Hilir Berikan Sembako Gratis Kepda Kaum Dhuafa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!