BERAU, LENSAKU – Pemerintah saat ini diketahui sedang mempersiapkan penerapan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat Working From Anywhere (WFA).
Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, M. Hendratno mengatakan, masih menunggu surat secara formal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Jadi saat ini kita belum menerima Surat Edaran (SE) resmi dari Kemendagri maupun Kemenpan RB,“ jelasnya, Jumat (13/5).
Terkait dengan mekanisme dan prosedur WFA akan diterapkan secara Flexi Place, yakni pekerjaan dapat dilakukan dimana saja tanpa harus hadir di kantor atau lokasi bekerja.
“Selama ini kan kita menerapkan pola kerja itu untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19. Dan itu efektif dan efisien, tergantung dari masing-masing orangnya,“ ujarnya.
Kendati demikian, hal itu tidak sepenuhnya bisa dilakukan oleh seluruh instansi yang ada. Diterangkan Hendratno, instansi yang sifatnya sebagai pelayanan publik tidak bisa menerapkan pola kerja ini.
“Kebetulan kita juga sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tetapi tidak semua dapat menerapkan WFA, terutama pelayanan publik,” tandasnya. (Dez)