• Minggu, 22 Desember 2024

Ultimatum Untuk Kepala Kampung Pilanjau

BERAU, LENSAKU – Tepat satu bulan lebih, aliansi masyarakat Kampung Pilanjau menggelar aksi pengaduan penyelewangan terhadap kepala kampung di Halaman Kantor Bupati Berau. Akan tetapi, sampai saat ini belum membuahkan hasil yang signifikan terhadap pengaduan yang diajukan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Kampung Pilanjau, Defriansyah. Dirinya mengaku belum ada tindaklanjut dari aksi yang mereka gelar pada 30 Mei 2022 lalu. Sang Kepala Kampung Pilanjau, Andi Baso Galigo, masih duduk megah pada kursi jabatannya. Ditengah kegeraman masyarakat yang meminta dirinya untuk mundur lantaran adanya bukti penyelewengan dalam jabatannya sebagai pimpinan tertinggi di kampung itu.

Segenap masyarakat yang tergabung dalam aliansi itu pun mengadu kepada jajaran anggota DPRD Berau, setelah pihak badan legislatif itu akhirnya mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asiaten 1 Bidang Pemerintahan Setkab Berau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Berau, dan perangkat Kecamatan Sambaliung. Dengan harapan, Kepala Kampung Pilanjau turut hadir. Namun, sang kepala kampung mangkir dari panggilan itu.

“Kami merasa dibohongi. Tidak hanya kami saja. Tapi, juga seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Bahkan, Ketua DPRD pun tentunya dibohongi. Kami ada bukti chat-nya (percakapan via daring) kalau beliau berkata bahwa dirinya akan hadir dalam pertemuan ini,” teriaknya saat RDP sedang berlangsung di Gedung DPRD Berau, Tanjung Redeb, Senin (4/7).

Padahal, tujuan pemanggilan sang kepala kampung itu untuk bersuara dan memberikan tanggapannya. Devriansyah pun akhirnya mengklaim, bahwa sang kepala kampung takut dan tidak berani menghadap pihak aliansi masyarakat. Bahkan, tidak hanya saat pertemuan itu saja, Defri mengaku sudah berkali-kali dari total 4 kali pemanggilan, sang pimpinan itu mangkir di tengah huru-hara Kampung Pilanjau.

“Pasca aksi kami beberapa waktu lalu, Asisten 1 telah memanggil sang kepala kampung tapi nyatanya beliau tidak datang. Hari ini kebohongan publik kembali terjadi, kepala kampung berkata kepada kami jika dirinya akan datang. Hal itu terbukti beliau tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Kampung Pilanjau diduga melakukan praktik nepotisme dan penyalahgunaan anggaran dari Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk pembayaran gaji kepada aparatur kampung tersebut. Selain itu, sang kepala kampung juga diduga melakukan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa kepada masyarakat yang mampu dan tim sukses dari Kepala Kampung Pilanjau itu sendiri. Oleh karena itu, sejumlah masyarakat berharap ada penindakan terhadap hal itu.

Adapun laporan yang mereka sampaikan tidak hanya berhenti pada satu kasus. Kepala Kampung juga diduga sudah secara ilegal memperkerjakan tiga aparatur kampung, dan tidak melaksanakan penyeleksian terbuka. Aparatur kampung itu sendiri yakni sekretaris kampung, kaur, dan bendahara.

“Kami menghadap ke legislatif sebagaimana kami belum mendapatkan jawaban pasti terkait penindakan kepala kampung yang kami tuntut ini. Tapi, kami coba meyakini untuk mengadu kepada DPRD Berau. Kami mengakui tidak ada jalan dari aksi yang kami lakukan kemarin,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Defri mengaku, masyarakat Pilanjau meminta Pemkab Berau melalui OPD terkait sebagai unsur yang memiliki wewenang agar dilakukan penjemputan paksa serta melakukan penyelidikan langsung ke lapangan terhadap sang kepala kampung.

“Yang jelas kami menuntut beliau dicopot karena kami telah mendapatkan semua bukti dan bukti itu kami sendiri yang kumpulkan. Harusnya, OPD terkait sudah menerima bukti karena ada beberapa bukti yang karena keterbatasan kami tidak bisa kami tunjukkan,” imbuhnya.

“Justru kami meminta OPD terkait harus turun ke lapangan dan kami akan membantu untuk mendapatkan bukti tersebut. Saya rasa bakal ada banyak bukti yang ditemukan yang mungkin belum kami temukan,” sambungnya.

Devri pun mengaku, kondisi Kampung Pilanjau hingga saat ini tidak kondusif. Mosi tidak percaya kepada sang pimpinan kampung bergulir pada dimana-mana. Termasuk adanya perpecahan kepada pelayanan publik. Tak dipungkiri, Defri berkata, jangan sampai ada pertumpahan darah di kampung tersebut.

“Saya mohon Pemkab Berau harus tegas, kalau tidak ada kelanjutan jangan sampai masyarakat kampung akan kembali turun ke kota dengan jumlah massa yang lebih banyak,”

Selanjutnya, dalam rapat hearing itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani pun ikut angkat suara. Dirinya menilai, unsur Pemkab Berau harus buka mata menindaklanjuti tuntutan dari aliansi masyarakat itu. Ia pun mengaku telah meminta Asisten 1 Setkab Berau, Hendratno, sebagai perwakilan Bupati Berau untuk menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan penyelidikan langsung.

“Supaya penyelesaian masalah ini lebih jelas apakah ini benar ada penyelewengan regulasi. Jangan sampai isu ini menjadi liar atau bola panas bagi masyarakat. Apalagi yang kami takutkan apabila ada pertumpahan darah,” tuturnya.

Terkait bukti yang disuarakan oleh aliansi masyarakat itu, Madri juga berkata tim yang harus turun ke lapangan terdiri dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, DPMPK, perangkat kecamatan, Kapolsek Sambaliung, hingga Koramil.

“Harus ada penyelesaian karena berdasarkan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dimana pada regulasi itu mengatur harus ada musyawarah mufakat desa setiap mengeksekusi program. Termasuk dalam penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK),” terangnya.

Unsur perwakilan eksekutif pun diberi kesempatan untuk melakukan peninjauan lapangan terkait dugaan penyelewengan Kepala Kampung Pilanjau hingga Kamis (7/7). Apabila tidak ada keputusan dan hasil dari pengecekan lapangan itu, maka pihak legislatif bakal memanggil bupati dan wakil bupati.

“Bukti sudah kami serahkan kepada perangkat kecamatan agar dilakukan penyelidikan bersama OPD terkait,” jelasnya.

Madri mengaku, tidak ada unsur politik dalam langkah penyelesaian konflik ini. Dirinya mengaku, semua unsur dalam RDP yang digelar ini adalah murni ketulusan untuk membela masyarakat Kampung Pilanjau.

“Perkara nanti ke depan itu adalah kehendak Tuhan. Yang jelas saya yakin mereka berbicara untuk kebenaran,” pungkasnya. (*/CTN)

Read Previous

Peningkatan Tidak Sempurna, Sebanyak 12 Ruas Jalan Masih Dihantui KBK

Read Next

Perbaikan Jembatan Sambaliung Diundur

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!