• Minggu, 22 Desember 2024

Tahun 2022, Sebanyak 11 Kampung di Berau Berstatus Mandiri

BERAU, LENSAKU – Sebanyak 11 kampung dari 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau kini telah berstatus mandiri berdasarkan rekapitulasi status Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Surtini mengatakan 11 kampung tersebut tersebar di 5 kecamatan, yakni Kecamatan Sambaliung, Kecamatan Teluk Bayur, Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Talisayan.

“Jadi kampung yang bisa ditetapkan statusnya menjadi mandiri tatkala mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan kampung sudah sangat baik,” ungkap Surtini, saat dijumpai diruang kerjanya, baru baru ini.

Ia menuturkan, mengenai status, masih ada kampung yang berstatus berkembang, maju dan tertinggal. Ada 41 kampung telah berstatus maju pada tahun ini. Sementara, 47 kampung berstatus berkembang.

“Dan hingga tahun ini memang sangat kita sayangkan bahwa masih ada 1 kampung di Kecamatan Kelay yang masih berstatus tertinggal yakni Kampung Mapulu,” tuturnya.

Sementara, Wakil Bupati Berau Gamalis, mengatakan mengenai masih adanya kampung yang berstatis tertinggal, yakni Kampung Mapulu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sedang mengupayakan untuk peningkatan berbagai fasilitas kampung tersebut. Tentunya berbagai OPD seperti DPMK, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan dan lainnya akan diminta terus suport agar Kampung Mapulu segera meningkat statusnya.

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengungkapkan untuk kampung yang akan dicetuskan menjadi kampung mandiri ialah Kampung Mapulu, di Kecamatan Kelay.

“Kebetulan beberapa bulan lalu kami bersama rombongan telah melakukan peletakan batu pertama di sana, yang di mana letak kampung tepat berada di seberang sungai dan lahannya hibah dari Kampung Panaan,” ujarnya, Selasa (12/7).

Dirinya berharap Kampung Mapulu dapat berdiri dengan baik serta pemerintah kampung dapat menyusun sejak dini infrastruktur serta segala penunjang- penunjang lain untuk kehidupan layak masyarakat yang ada di sana.

“Itu harapan kami, Kampung Mapulu bisa memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakatnya,” imbuhnya.

Gamalis juga meminta kepada Pemerintah Kampung Panaan, tak hanya memberikan lahan untuk kampung akan tetapi lahan untuk berkebun masyarakat juga bisa dihibahkan.

“Ya, karena Kampung Panaan mempunyai luasan yang cukup besar, jadi besar harapan saya Kampung Panaan dapat menghibahkan lahan untuk berkebun masyarakat Kampung Mapulu,” pintanya.

Dikatakan Gamalis, Pemkab akan terus mendukung dan memantau serta mengevaluasi kampung-kampung mandiri. Termasuk memberikan penekanan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam memberikan dukungan untuk pencanangan kampung mandiri.

“Tentu semua disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dan prinsipnya pemerintah daerah selalu suport penuh kemajuan suatu kampung sehingga kelak bisa mandiri,” pungkasnya. (*/CTN)

Read Previous

Seluruh Fraksi Turut Menyetujui, Dana Silpa Kabupaten Berau Sah Rp. 540 Miliar

Read Next

Bupati Berau Dorong Transaksi Produk Lokal Lewat Kawasan UMKM Terpadu

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!